Update

Kota Bogor Telah Mensertifikatkan Data Bidang Tanah 98 persen

Bogor, Siber24jam.com – Sebanyak 300 warga Kota Bogor menerima sertipikat lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 oleh Kantor Pertanahan Kota Bogor di Boxies 123 Mal, Kecamatan Bogor Timur, Rabu (28/9/2022).

Penyerahan tersebut juga disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang didampingi seluruh unsur Forkopimda Kota Bogor.

Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan mengatakan, penyerahan sertipikat ini hasil dari program pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN yang sudah sejak 2014 terus digulirkan ke kabupaten/kota seluruh Jawa Barat.

“PTSL ini bukan saja sekedar mensertifikatkan tanah, tetapi seluruh bidang tanah harus didaftarkan dan dipetakan. Pada prinsipnya, PTSL ini berharap seluruh bidang tanah dalam satuan terkecil di kelurahan harus terdaftar,” jelas Dalu dalam sambutannya.

Makna terdaftar sendiri, sambung Dalu, dari sisi pemerintah yakni bisa terpetakan dengan baik. Sehingga, setiap bidang tanah bisa diketahui untuk dikelola lebih baik lagi. Maka, ada beberapa output PTSL yang perlu diperhatikan.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengungkapkan, ada dua dimensi terkait dengan pemetaan peta bidang dan juga penyerahan PTSL. Pertama, bagaimanapun pendapatan tradisional Kota Bogor berasal dari BPHTB dan PBB-P2.

“Ada pendapatan lain – lain namun porsinya lebih besar PBB-P2 dan BPHTB. Jadi dengan adanya penyerahan PTSL ini mudah – mudahan nilai PBB-P2 kita bertambah, pemasukan kepada pendapatan daerah kita bertambah,” ungkap Dedie.

Sehingga harapan yang besar dengan semakin solidnya jumlah sertipikat yang dibagikan ke masyarakat, maka semakin besar pula potensi pendapatan yang masuk ke kas daerah.

“Kedua, terima kasih untuk BPN yang sudah memproses permohonan sertipikasi bagi aset Pemerintah Kota Bogor. Sehingga apabila sudah disertifikasikan tentu kita bisa laksanakan ke proses lanjutan,” paparnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Rahmat melaporkan, selain 300 warga Kota Bogor yang mendapat PTSL ada pula 13 sertipikat dari target tahun ini sebanyak 400 bidang aset milik Pemkot Bogor.

“Kota Bogor sudah mensertifikatkan data bidang sebesar 98 persen. Semakin terdaftar semu, semakin sulit kami mencari bidang tanah yang belum terdaftar. Kota Bogor satu – satunya kota di Indonesia yang sudah terpetakan dan terdaftar,” sebut Rahmat.

Semua bidang yang sudah terdaftar itu, masih kata Rahmat, akan menjadi muara untuk pelayanan pertanahan secara digital ke depan. ***

 

 

 

Editor : Edwin Suwandana

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

Sekda Ajat Rochmat Jatnika: Lebih dari 10.000 Warga Meriahkan Jalan Sehat HJB ke-544 di Pakansari

CIBINONG, Siber24jam.com – Semangat kebersamaan, olahraga, dan gaya hidup sehat mewarnai peringatan Hari Jadi Bogor...

Sekda Ajat: Atlet Disabilitas Intelektual Kabupaten Bogor Harus Dapat Kesempatan yang Sama untuk Berprestasi

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus...

Dominasi Generasi Muda Warnai Pelantikan 3.500 Pengurus DPAC PKB Jabar, KH Achmad Yaudin Sogir Soroti Politik Pengabdian untuk Umat

BANDUNG, Siber24jam.com – 14 Juni 2026  Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Barat mengukuhkan dan...

Sekda Ajat Rochmat Jatnika Perkuat Sinergi Pemkab Bogor dan Pesantren untuk Lindungi Generasi Muda

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai persoalan sosial...