Bogor, Siber24jam.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Bogor, langsung membuatkan tiga dokumen penting kependudukan kepada bayi yang dilahirkan di Puskesmas dengan fasilitas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (Poned), serta diempat Rumah Sakit Umum Milik Daerah (RSUD).
Tiga dokumen kependudukan itu, diantaranya akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK). Pembuatan langsung tiga dokumen kependudukan penting itu menjadi terobosan Disdukcapil untuk memberikan kemudahan kepada warga yang ingin memiliki dokumenen kependudukan secara cepat.
“Selain di 27 Puskesmas Poned, dan empat RSUD, kami pun sudah menjalin kerja sama dengan rumah sakit swasta baik yang ada di kabupaten maupun Kota Bogor, semua pelayanan pembuatan tiga dokumen kependudukan itu dilaksanakan secara online,”kata Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bogor, Emilia Okianthy Moerthy, Minggu (07/08/2022).
Emilia mengatakan, di era digitalisasi ini, hampir semua jenis pelayanan untuk pembuatan dokumen kependudukan di Disdukcapil tidak lagi dilakukan secara langsung atau offline, namun sudah melalui jaringan atau online.
“Jadi, warga Kabupaten Bogor yang ingin memiliki dokumen kependudukan, tak perlu repot datang ke kantor Disdukcapil, tapi cukup mengakses aplikasi saja dilayar handphone,” ujarnya.
Lebih lanjut Emilia menjelaskan, untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Disdukcapil, pihaknya juga telah menerapkan layanan pengaduan secara online melalui aplikasi (Sistem Sarana Pengaduan dan Aspirasi) Si Sapa Dukcapil melalui nomor layanan 08118186154 untuk menanggapi berbagai aduan warga agar langsung bisa segera ditindaklanjuti.
“Paling banyak itu aduan soal KTP, akta kelahiran dan lainnya, aduan yang masuk untuk mengoptimalkan layanan itu, kami punya petugas khusus untuk menjawab aduan yang masuk melalui aplikasi Si Sapa. Kami langsung koordinasi dengan bidang teknis terkait dengan KTP, KIA, Kartu Keluarga, atau perubahan biodata dan lain-lain, yang kemudian langsung kita tindaklanjuti,” katanya.
Pada bagian akhir, Emilia menghimbau agar masyarakat lebih aware atau peduli dengan dokumen kependudukan. “Dokumen kependudukan itu sangat penting, karena sewaktu-waktu bisa saja dibutuhkan mendadak, jadi kan gampang,”tutupnya. ***
Editor : Mochamad Yusuf