KEEROM, Siber24jam.com – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/BRS Pos Kalibom kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di perbatasan Papua. Tiga pemuda yang kedapatan membawa tujuh paket ganja kering siap edar dengan total berat 350 gram diamankan saat melintas di Jalan Trans Jayapura-Wamena, Kampung Kalibom, Distrik Waris, Papua, pada Sabtu (15/02/2025).
Penangkapan terjadi sekitar pukul 13.00 WIT, ketika personel Satgas Yonif 131/BRS melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil Nissan Terrano hitam dengan nomor polisi AG 1014 LG. Dalam kendaraan tersebut, terdapat tiga pria berinisial F (23), YL (19), dan LM (26). Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan narkotika jenis ganja kering yang disembunyikan di lipatan celana di dalam tas.
Setelah diinterogasi, ketiga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua untuk diproses lebih lanjut. Penyerahan dilakukan kepada Aiptu Muklis, yang bertugas sebagai Opsnal BNN Papua.
Danki C Satgas Yonif 131/BRS, Lettu Inf I David Ginting, menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan.
“Kami terus berupaya mencegah masuknya narkoba, minuman keras, dan barang ilegal lainnya yang dapat merusak generasi bangsa,” ujarnya.
Edit:Zakar