Update

Pencemaran Sungai Cileungsi Tidak Teratasi, PPLHB Apresiasi Gagasan Ketua Komisi III DPRD

Bogor, Siber24jam.com – Ide pembentukan detektif lingkungan yang digagas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Tuti Alawiyah khusus menangani pencemaran sungai Cileungsi yang terus terjadi, mendapat apresiasi Direktur Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup Bogor (PPLHB) Lukas Diana.

Bahkan, ia mempertanyakan peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta satgas lingkungan hidup dalam menangani dan mencegah agar sungai Cileungsi terbebas dari pencemaran.

“Gagasan dibentuknya detektif lingkungan itu karena DLH dan Satgas Lingkungan Hidup dianggap tidak maksimal dalam kaitan penanganan, penindakan dan pencegahan agar sungai Cileungsi tidak terus tercemar. Itu kan ide baik, kenapa harus ditolak DLH,” ujarnya kepada wartawan di Cisarua, Rabu (06/07/2022).

Menurut dia, pernyataan Kepala DLH Ade Yana yang menyebutkan tidak perlu dibentuk detektif lingkungan karena sudah ada satgas lingkungan hidup yang bertugas mengawasi dan pembinaan terhadap masyarakat dianggap kurang tepat, apalagi gagasan itu dari Komisi III DPRD melalui Ketua Komisi Tuti Alawiyah yang notabenenya merupakan wakil rakyat.

“Tujuan dibentuk detektif lingkungan untuk membantu saudara satgas lingkungan hidup dan DLH dalam penanganan, pencegah maupun penindakan kaitan pencemaran di sungai Cileungsi bukan untuk menyaingi. Jadi seharusnya Kadis DLH bisa mencerna pesan dari Bu Tuti Alawiyah,” imbuhnya.

Masih terjadinya pencemaran disungai Cileungsi, kata dia lagi, direspon oleh legislatif yang ingin sungai tersebut tidak lagi tercemar karena merugikan masyarakat dan pemerintah daerah. Soal nama detektif lingkungan, sambungnya, itu hal biasa yang nantinya bisa disesuaikan yang terpenting pencemaran segera bisa diatasi.

“Masih terjadi pencemaran, itu menandakan peran DLH dan satgas lingkungan hidup tidak maksimal padahal dibiayai APBD jadi tidak perlu alergi dengan usulan ataupun kritikan yang sifatnya membangun,” tambahnya.

Keberadaan satgas lingkungan hidup yang bertugas mengawasi dan pembinaan terhadap masyarakat, juga dipertanyakan pegiat lingkungan di Kecamatan Ciawi, Rifwan Maulana, karena dinilai tidak mempengaruhi tingkat pencemaran lingkungan yang semakin memprihatinkan. Artinya, fungsi sosialisasi yang menjadi salah satu tugas satgas diduga tidak berfungsi.

“Tingkat pencemaran lingkungan di Kecamatan Ciawi semakin meningkat. warga dengan seenaknya membuang sampah di jalan Banjarwaru-Tapos tepatnya di penampungan sampah Banjarsari. Kalau memang ada satgas lingkungan sampai tingkat kecamatan, tentu sosialisasi yang dilakukan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tapi kenyataannya tidak begitu,” singkatnya.

Penulis : A. Rifai S.

Editor : E. Suwandana

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

MK Tegaskan Kuota Internet yang Sudah Dibayar Adalah Hak Konsumen

Siber24jam.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait skema penghangusan kuota internet dan...

Desa Palamraya Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos, Warga Diminta Perbarui Data Perlinsos

Siber24jam.com, OGAN ILIR – Pemerintah Desa Palamraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan,...

ST Burhanuddin Lantik Enam Pejabat Baru Kejagung, Pesan Tegasnya Jadi Sorotan

    JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik, mengambil sumpah, dan memimpin serah...

Jangan Paksakan ke Masjid Saat Sakit Menular, KH Achmad Yaudin Sogir Jelaskan Dalil dan Hukum Mengganti Shalat Jumat dengan Zuhur

BOGOR Siber24jam.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga Wakil Ketua Komisi I, KH Achmad...