Jakarta, Siber24jam.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin hari ini, Senin (4/7/2022) bertandang ke Gedung DPR/MPR untuk menghadiri undangan rapat kerja dengan Komisi IX.
Budi didampingi oleh jajaran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan BPJS Kesehatan. Salah satu topik yang dibahas adalah mengenai rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) peserta BPJS Kesehatan.
“Kami sudah buat skenario penerapan KRIS mulai tahun ini,” ungkap Budi dalam pernyataannya di depan anggota dewan.
Budi menjelaskan, pada 2022 targetnya adalah asesmen kesiapan RS meliputi RS Vertikal, RSUD, RS TNI Polri dan RS Swasta. Kemudian penerbitan juknis kesiapan sarana prasarana KRIS dan uji coba.
Saat ini uji coba KRIS BPJS Kesehatan sudah dimulai di lima Rumah Sakit (RS) milik pemerintah yang tersebar di berbagai wilayah.
KRIS BPJS Kesehatan akan diterapkan secara penuh pada 2024. Baik untuk RS pemerintah maupun swasta.
“Khusus KRIS akan ada kesepakatan BPJS Kesehatan dan DJSN dengan rawat inap sendiri dan kami akan siapkan fasilitas-fasilitas kesehatan yang terpengaruh,” paparnya.
Menkes RI Jelaskan Soal BPJS Kesehatan ke Komisi IX DPR Bahas Soal KRIS
Jakarta, Siber24jam.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin hari ini, Senin (4/7/2022) bertandang ke Gedung DPR/MPR untuk menghadiri undangan rapat kerja dengan Komisi IX.
Budi didampingi oleh jajaran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan BPJS Kesehatan. Salah satu topik yang dibahas adalah mengenai rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) peserta BPJS Kesehatan.
“Kami sudah buat skenario penerapan KRIS mulai tahun ini,” ungkap Budi dalam pernyataannya di depan anggota dewan.
Budi menjelaskan, pada 2022 targetnya adalah asesmen kesiapan RS meliputi RS Vertikal, RSUD, RS TNI Polri dan RS Swasta. Kemudian penerbitan juknis kesiapan sarana prasarana KRIS dan uji coba.
Saat ini uji coba KRIS BPJS Kesehatan sudah dimulai di lima Rumah Sakit (RS) milik pemerintah yang tersebar di berbagai wilayah.
KRIS BPJS Kesehatan akan diterapkan secara penuh pada 2024. Baik untuk RS pemerintah maupun swasta.
“Khusus KRIS akan ada kesepakatan BPJS Kesehatan dan DJSN dengan rawat inap sendiri dan kami akan siapkan fasilitas-fasilitas kesehatan yang terpengaruh,” paparnya.
Sumber: CNBC Indonesia
Editor: Zarkasi
-
Groundbreaking Mal Pelayanan Publik dan Rusun Polres Bogor untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
-
Serap Aspirasi Dan Keluh Kesah Masyarakat, Kapolsek Panongan Melaksanakan “Jum’at Curhat” di Aula Kantor Kelurahan Mekarbakti
-
Beli Aset Kripto Makin Mudah, Luno Indonesia Luncurkan Fitur Multi Buy
-
Selama Libur Lebaran 1444 Hijriah, Perumda Tirta Kahuripan Jamin Pasokan Air Bersih Normal
-
Sambangi Markas Partai Probowo Subianto, Gerindra ‘Buka’ Pintu Koalisi dengan Golkar di PilbupBogor
-
HPN Pusat Gagas Acara Banser Berbagi, Dengan Bukber dan Santunan
Berita Lainnya
Tags: 2022, BPJS Kesehatan, DPR, DPR RI, indonesia, Jakarta, Kelas Rawat inap standar, Kemenkes RI, kesehatan, Komisi IX DPR RI, KRIS, Menkes RI Budi Gunadi, Menteri kesehatan, MU, PAN, pemerintah, Polri, Rumah, TNI