BOGOR, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor dan Danantara Indonesia resmi memfinalisasi...
JAKARTA, Siber24jam.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2026 di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi para jaksa di seluruh Indonesia untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di tengah dinamika transformasi hukum nasional.
Mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional,” munas ini menjadi wadah konsolidasi Korps Adhyaksa dalam menyatukan langkah menghadapi kompleksitas penegakan hukum di era modern.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan saat ini memiliki peran vital sebagai game changer dalam mewujudkan supremasi hukum, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
“Di era digital ini, Jaksa modern tidak hanya dituntut menguasai kepastian hukum, tetapi juga harus mampu memanfaatkan teknologi dan data atau rule of algorithm guna menghadapi kejahatan lintas negara yang kian berkembang,” ujar Burhanuddin.
Ia juga menyoroti pergeseran paradigma hukum nasional dari pendekatan retributif menuju pendekatan yang lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif, sehingga memberikan ruang diskresi lebih luas bagi jaksa untuk menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat.
Kolaborasi Strategis PERSAJA dan IDI
Selaras dengan arahan Jaksa Agung, Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep N. Mulyana, menegaskan komitmen organisasinya dalam memperluas kolaborasi lintas sektor.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara PERSAJA dan Ikatan Dokter Indonesia yang dipimpin oleh Dr. dr. Slamet Budiarto.
“Kerja sama yang berlaku selama tiga tahun ini mencakup sinergi krusial mulai dari kehadiran keterangan ahli dan assessment kesehatan dalam proses peradilan, pengembangan Pusat Kesehatan Yustisial untuk rehabilitasi narkotika, hingga pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa medis bagi anggota IDI,” jelas Asep.
Perkuat Integritas dan Kepercayaan Publik
Melalui Munas PERSAJA 2026, organisasi profesi jaksa diharapkan mampu mendorong perubahan pola pikir serta memperkuat integritas seluruh insan Adhyaksa. Jaksa Agung menekankan bahwa profesionalitas harus seimbang dengan adab dan etika guna menjaga kepercayaan publik.
“PERSAJA tidak hanya menjadi pelengkap kelembagaan, tetapi menjadi elemen kunci dalam arsitektur penguatan Kejaksaan untuk menjaga kedaulatan negara dan memastikan stabilitas nasional di tengah dinamika global,” pungkasnya.
Dihadiri Ribuan Jaksa dari Seluruh Indonesia
Munas PERSAJA tahun ini dihadiri sekitar 13.031 peserta yang terdiri dari Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah PERSAJA, baik secara langsung maupun virtual. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sesi Bincang Pagi yang menghadirkan akademisi dan pakar hukum terkemuka.
Narasumber yang hadir antara lain Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram, Prof. Dr. Widodo Putro, serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Danrivanto Budhijanto. Sesi ini turut menghadirkan penanggap dari Ketua Umum PERSAJA dan Sekretaris Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Dr. Heru Pramono.
Siaran pers ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dengan kontak Kabid Media dan Kehumasan, Tri Sutrisno, S.H., M.H.
Jakarta, 15 April 2026.











