Update

Heboh, KPK Panggil Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Kedelapan Saksi Lainnya

Jakarta, Siber24jam.com – Heboh, kasus dugaan suap tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin Cs, terus bergulir karena kini memanggil pejabat beken dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Kali ini Tim Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor, H Iwan Setiawan.

Adapun pemanggilan terhadap Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjadi saksi oleh Penyidik KPK tersebut, untuk mendalami kasus dugaan suap tersangka Ade Yasin terhadap Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, hanya demi mendapatkan predikat WTP tahun Anggaran 2021.

Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri menyampaikan, jika selain Plt Bupati Bogor, komisi anti rasuah juga memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Soebiantoro untuk kedua kalinya, Ajudan Bupati, PNS BPK dan salah seorang pengusaha Proyek di Bumi Tegar Beriman.

“Dalam Penyidikan perkara dugaan TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021 dengan tersangka AY dan kawan-kawan, pada hari ini (14/6) bertempat di gedung KPK Merah Putih, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk Tsk AY,” jelas Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Menurut Ali Fikri, dalam pemanggilan kali ini ada juga saksi yang sudah dipanggil sebelumnya oleh penyidik KPK.

Pemanggilan yang dilakukan 2 kali terhadap saksi yang sama sebelumnya untuk mendalami aliran dana untuk melakukan tindak pidana suap terhadap BPK oleh tersangka Ade Yasin.

Kali ini, KPK memanggil sembilan orang untuk menjadi saksi, diantaranya:

1. H. Iwan Setiawan, SE (Wakil Bupati Bogor)

2. Soebiantoro (PNS/Kepala Dinas PUPR Kab. Bogor)

3. Khaitul Amarullah (Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan & Jembatan Dinas PUPR Kab Bogor)

4. M. Dadang Iwa Suwahyu (Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang Kab. Bogor)

5. Kiki Rizki Fauzi Staf di Sekretariat Daerah Kab. Bogor)

6. Anisa Rizki Septiani alias ICA (Ajudan Bupati Kab. Bogor)

7. Dessy Amalia (PNS/ Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)

8. Dede Sopian Wiraswasta (Pemilik CV. Dede Print)

9. Lambok Latief (Wiraswasta).

Penulis: Mochamad Yusuf
Editor: Zarkasi

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

Penyerobotan Lahan di Jalan Tuturuga Aimas: Antara Derita Warga dan Ketegasan Hukum yang Dinanti

Penyerobotan Lahan di Jalan Tuturuga Aimas: Antara Derita Warga dan Ketegasan Hukum yang Dinanti Aimas...

6,5 Tahun Penjara Menanti! DPO Penyalahgunaan PAD Dumai Ditangkap di Pidie Jaya

JAKARTA Siber24jam.com – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan seorang...

Di Bawah Kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Raih Predikat Istimewa Reformasi Hukum

BANDUNG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menorehkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan....

Bupati Rudy Susmanto Serukan Gerakan Kabupaten Bogor Peduli untuk Korban Gempa NTT

Siber24jam.com, CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan Badan...