LEUWILIANG Siber24jam.com – Atas arahan Bupati Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Arsip dan...
CIBINONG, Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menegaskan bahwa persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026 harus diarahkan untuk memperkuat program prioritas dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sastra Winara dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto, Rabu (30/9/2026), yang mengagendakan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026.
“Perubahan APBD ini harus benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, program prioritas dan belanja wajib harus menjadi perhatian bersama,” ujar Sastra.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bogor menyepakati Perubahan APBD 2026 setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Selain Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bogor Tahun 2027.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Badan Anggaran, yang telah melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Rudy mengatakan belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 diprioritaskan untuk sejumlah program yang harus diselesaikan hingga Desember 2026.
“Belanja daerah yang diakomodir dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kita prioritaskan pada beberapa program prioritas dan belanja-belanja wajib yang harus kita tuntaskan hingga Desember 2026,” ujar Rudy.
Perubahan APBD tersebut antara lain mengakomodir kebutuhan pembangunan, pemeliharaan dan rehabilitasi infrastruktur pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, penataan ruang, serta sejumlah bidang lainnya.
Sejumlah program prioritas juga mendapat perhatian, di antaranya insentif bagi guru pendidikan agama Islam, dukungan keikutsertaan Kabupaten Bogor dalam Porda Jawa Barat Tahun 2026, serta Peparpeda Jawa Barat Tahun 2026.
Pada agenda perubahan Propemperda Tahun 2026, terdapat delapan Raperda yang diusulkan, terdiri dari lima Raperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Bogor dan tiga Raperda inisiatif DPRD.
Lima Raperda prakarsa pemerintah meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, APBD Tahun Anggaran 2027, perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.
Sementara tiga Raperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, Pembangunan Ketahanan Keluarga, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.
Rudy juga berharap DPRD dapat mendukung penguatan anggaran pada 2027, khususnya untuk mendorong transformasi sistem parkir dari penggunaan karcis menuju sistem digital secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Ia menegaskan pembangunan daerah membutuhkan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, pemerintahan daerah merupakan satu kesatuan yang membutuhkan kolaborasi dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
“Tentunya kita berharap dapat terus berkolaborasi bersama-sama membangun Bogor dan terus melayani masyarakat Kabupaten Bogor bersama-sama,” tegas Rudy.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses penyelarasan kebijakan anggaran dan regulasi daerah agar pelaksanaan pembangunan Kabupaten Bogor tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Berita Lainnya
Tags: DPRD dan Pemkab Bogor Sepakati Anggaran, Sastra Winara Soroti Perubahan APBD 2026






















