Update

Ajuan Pemisahan Tak Kunjung Jadi, Pemohon Pertanyakan Kinerja Kantah Cibinong

Bogor, Siber24jam.com – Kinerja Kantor Pertanahan (Kantah) Cibinong, kembali disorot seorang kuasa pemohon bernama Anton T, Warga Kecamatan Tajur, penerima kuasa pengurusan pemisahan sertifikat atas nama Joeng Sioe Tjhing, yang berlokasi di Jalan Raya Bogor RT 02/01, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Saya mengajukan permohonan pemisahan sertifikat tanah di Kelurahan Pakansari, tepatnya di RT 02/01, sejak 11 Oktober 2021 lalu. Semua persyaratan yang diminta Kantah Cibinong saya pendaftaran berkas sudah lengkap, dan biaya yang keluar untuk pemisahan sertifikat itu sudah dibayar ke kas negara,” ungkap Anton, Jum’at (27/05/2022) lalu.

Namun, kata Anton, entah kenapa sampai sekarang atau delapan bulan setelah pendaftaran, pemisahan sertifikat itu tak kunjung beres, padahal Standar Operasional Prosedur (SOP) mengacu pada berdasarkan Lampiran II Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan, waktu proses pemecahan hanya 15 hari.

“Kalau ada kekurangan pastinya kan kami ditelpon. Ini tidak ada, rekan saya penerima kuasa dari pemilik sertifikat sudah beberapa kali menanyakan kebagian loket pengambilan, tapi jawaban dari petugas pemisahan empat bidang sertifikat berkasnya belum turun dari petugas ukur. Ini kan aneh, apalagi sekarang ini Kantah Cibinong sudah mendeklarasikan WBK,” tegasnya.

Makanya, kata Anton, untuk mempertanyakan permasalah tersebut, rekannya bernama Moch Yusuf melayangkan surat yang ditujukan kepada kepala Kantah Cibinong, sebanyak dua kali pertama 9 Mei 2022 dengan Nomor Surat 001/PG/IV/2022 tertanggal 28 April 2022, namun surat pertama setelah ditunggu selama satu bulan tak kunjung ada jawaban.

“Akhirnya surat kedua bernomor 001/PG/V/2022 dikirim lagi tertanggal 24 Mei 2022. Berkirim surat itu cara kami untuk mempertanyakan nasib pemecahan sertifikat yang diajukan sejak 11 Oktober tahun 2021 lalu. Kami yakni dan percaya Kepala Kantah Cibinong, selalu bertekad memberikan layanan terbaik bidang pertanahan kepada masyarakat,” katanya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sepyo Achanto, dikonfirmasi melalui layanan perpesanan menyarankan Siber24jam.com menanyakan persoalan yang dikeluhkan pemohon pemisahan sertifikat ke anak buahnya.

“Baik kita akan cek, atau bisa langsung temui Pak Lili atau Pak Saleh,”ujarnya singkat.

Namun sampai berita ini diturunkan konfirmasi Siber24jam.com, kepada Lili dan Soleh belum mendapatkan respon.

 

 

Penulis : Zarkasi
Editor : Mochamad Yusuf

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , ,

WordPress Ads