Update

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Bojonggede

Siber24jam.com – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Tajur Halang, Bojonggede, Bogor.

Tiga orang pelaku masing-masing berinisial MI (38), H (43), dan RR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam menjalankan aksinya ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.

Tersangka MI dan RR berperan sebagai eksekutor, sementara H berperan sebagai penjual hasil curian.

“Tim melakukan penangkapan di Bojonggede, Bogor. Tersangka yang memiliki salah satu dari MI sebagai eksekutor, H sebagai perantara penjual hasil curian, dan RR sebagai joki,” kata Zulpan seperti dilansir dari pmjnews, Kamis (02/06/2022).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti kejahatan berupa dua unit HP dan sepeda motor.

“Barbuk (barang bukti) yang dimiliki adalah 2 unit HP, 1 buah dompet, dan 1 unit sepeda motor,” terang Zulpan.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam pidana Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 480 KUHP.

Adapun ancaman Pasal 365 maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara.(*)

Editor: Faza

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , ,

Update News

Wabup Bogor Jaro Ade Tinjau Jembatan Ambruk di Rumpin, Tegaskan Penanganan Darurat Dipercepat

RUMPIN, Siber24jam.com – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, turun langsung meninjau lokasi jembatan ambruk di...

Rudy Susmanto Dukung PSEL Bogor Raya, Solusi Sampah Jadi Energi Listrik

BOGOR, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor dan Danantara Indonesia resmi memfinalisasi...

Sambut Resolusi 2797, Gabon Tegaskan Dukungan atas Marokkanitas Sahara

Rabat Siber24jam.com – Republik Gabon kembali menegaskan dukungannya terhadap Marokkanitas Sahara, sekaligus menyambut baik adopsi...

São Tomé dan Príncipe Tegaskan Dukungan atas Marokkanitas Sahara

Rabat Siber24jam.com – Republik São Tomé dan Príncipe kembali menegaskan posisi tegasnya dalam mendukung Marokkanitas...