Update

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Bojonggede

Siber24jam.com – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Tajur Halang, Bojonggede, Bogor.

Tiga orang pelaku masing-masing berinisial MI (38), H (43), dan RR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam menjalankan aksinya ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.

Tersangka MI dan RR berperan sebagai eksekutor, sementara H berperan sebagai penjual hasil curian.

“Tim melakukan penangkapan di Bojonggede, Bogor. Tersangka yang memiliki salah satu dari MI sebagai eksekutor, H sebagai perantara penjual hasil curian, dan RR sebagai joki,” kata Zulpan seperti dilansir dari pmjnews, Kamis (02/06/2022).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti kejahatan berupa dua unit HP dan sepeda motor.

“Barbuk (barang bukti) yang dimiliki adalah 2 unit HP, 1 buah dompet, dan 1 unit sepeda motor,” terang Zulpan.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam pidana Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 480 KUHP.

Adapun ancaman Pasal 365 maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara.(*)

Editor: Faza

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , ,

Update News

Wabup Jaro Ade: Ummul Quro Beri Kontribusi Besar bagi Pendidikan dan Bangsa

Siber24jam.com, LEUWILIANG – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menyampaikan apresiasi Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap kiprah...

KPK Tegas Bantah OTT di Kabupaten Bogor, Budi Prasetyo: Informasi Itu Tidak Benar

BOGOR, Siber24jam.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar yang berkembang mengenai adanya operasi tangkap...

Tampilan Baru MyKahuripan, Ada Poin Reward hingga Potongan Tagihan Air

BOGOR Siber24jam.com, 19 Agustus 2026 – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor terus mendorong...

Bupati Rudy Dorong KDMP Cipelang Jadi Percontohan Nasional  

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus...