Update

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Bojonggede

Siber24jam.com – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Tajur Halang, Bojonggede, Bogor.

Tiga orang pelaku masing-masing berinisial MI (38), H (43), dan RR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam menjalankan aksinya ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.

Tersangka MI dan RR berperan sebagai eksekutor, sementara H berperan sebagai penjual hasil curian.

“Tim melakukan penangkapan di Bojonggede, Bogor. Tersangka yang memiliki salah satu dari MI sebagai eksekutor, H sebagai perantara penjual hasil curian, dan RR sebagai joki,” kata Zulpan seperti dilansir dari pmjnews, Kamis (02/06/2022).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti kejahatan berupa dua unit HP dan sepeda motor.

“Barbuk (barang bukti) yang dimiliki adalah 2 unit HP, 1 buah dompet, dan 1 unit sepeda motor,” terang Zulpan.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam pidana Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 480 KUHP.

Adapun ancaman Pasal 365 maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara.(*)

Editor: Faza

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , ,

Update News

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Ajak Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Rudy Susmanto: Demi Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Siber24jam.com, BOGOR – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara legislatif...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Sinergi Eksekutif dan DPRD Kunci Pembangunan Daerah

  Siber24jam.con, BOGOR – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten...

HM the King Delivers Speech to the Nation on Throne Day (Full Text)

Rabat Siber24jam.com – His Majesty King Mohammed VI, may God assist Him, addressed a Speech...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak TP PKK Perkuat Kolaborasi Dukung Program Prioritas Daerah

  Siber24jam.com, CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Ketua beserta jajaran...