Tangerang, Siber24jam.com – Pemandangan yang tidak asing jika kita berada di kawasan batik Desa Pasir Bolang, Balaraja Tangerang.
Banyaknya pengrajin pencelupan batik di kawasan tersebut seolah lepas dari pantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang.
Dari pantauan siber24jam.com di lokasi, Jumat (27/05/22) terlihat limbah air dengan warna yang sangat pekat dari setiap pojokan mengalir langsung ke selokan yang terhubung langsung ke kali manceri.
Keberadaan limbah berasal dari industri batik tersebut diduga telah mencemari lingkungan.
Pengakuan salah seorang karyawan yang sedang bekerja saat di konfirmasi mengatakan, kegiatan tersebut sudah berlangsung lama dalam beberapa tahun hingga saat ini.
“Ya pak kegiatan ini sudah lama, saya aja sudah tiga tahun bekerja disini. Kalo limbah bekas celupan kain batik ini ya buangnya disini pak,” ungkapnya sambil nunjuk ke arah selokan yang mengalir langsung ke kali manceri.
Ali warga Tangerang meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan dampak lingkungan dari limbah tersebut.
“Kita harapkan agar DLH Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan dampak lingkungan dari limbah tersebut, seperti apa AMDAL nya,” kata Ali.
Penulis : Aprial Triputra
-
Hadist-Hadist Tentang Berbohong
-
Konkernas PWI 2024 Tetapkan Kalsel Tuan Rumah HPN 2025 dan Sumut Tuan Rumah Porwanas 2027
-
Bupati Sukabumi Jajal Flying Fox Situ Gunung, Wahana Baru Pelengkap Jembatan Gantung
-
Satgas Yonzipur 5/ABW Berikan Sargal Kepada Warga dan Anak Sekolah di Perbatasan
-
Indeks Kualitas Udara (AQI) Kota Bogor Pagi Ini Terpantau Terbersih di Indonesia
-
Selamat Atas Khitan Fattan Putra dari Dr. Dian Assfri, SH, MH, Penasehat Media Siber24jam.com
Berita Lainnya
Tags: Air, Balaraja, Balaraja Tangerang, Batik, bekas, dinas lingkungan hidup, DLH, IG, industri, Jumat, Kabupaten Tangerang, Limbah, PAN, pencemaran lingkungan, Tangerang, uang