Tangerang, Siber24jam.com – Pemandangan yang tidak asing jika kita berada di kawasan batik Desa Pasir Bolang, Balaraja Tangerang.
Banyaknya pengrajin pencelupan batik di kawasan tersebut seolah lepas dari pantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang.
Dari pantauan siber24jam.com di lokasi, Jumat (27/05/22) terlihat limbah air dengan warna yang sangat pekat dari setiap pojokan mengalir langsung ke selokan yang terhubung langsung ke kali manceri.
Keberadaan limbah berasal dari industri batik tersebut diduga telah mencemari lingkungan.
Pengakuan salah seorang karyawan yang sedang bekerja saat di konfirmasi mengatakan, kegiatan tersebut sudah berlangsung lama dalam beberapa tahun hingga saat ini.
“Ya pak kegiatan ini sudah lama, saya aja sudah tiga tahun bekerja disini. Kalo limbah bekas celupan kain batik ini ya buangnya disini pak,” ungkapnya sambil nunjuk ke arah selokan yang mengalir langsung ke kali manceri.
Ali warga Tangerang meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan dampak lingkungan dari limbah tersebut.
“Kita harapkan agar DLH Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan dampak lingkungan dari limbah tersebut, seperti apa AMDAL nya,” kata Ali.
Penulis : Aprial Triputra
-
Warga Kota Bogor Hari ini Dapat BLT BBM
-
Operasi Zebra Jaya 2024 Dimulai Satlantas Polres Jakarta Barat Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
-
KPU Kabupaten Bogor Gelar Sosialisasi Peran Media Massa dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024
-
Lepas Sambut Camat Gunung Kaler Dan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Serta Pejabat Fungsional
-
Terkuak, Pengurusan Sertipikat di BPN Botim Diduga Ada Intervensi Oknum Jenderal
-
Dalam Laga Perpisahan Sri Kuncoro Pelti dan BAVETI dapat Wejangan KAJARI
Berita Lainnya
Tags: Air, Balaraja, Balaraja Tangerang, Batik, bekas, dinas lingkungan hidup, DLH, IG, industri, Jumat, Kabupaten Tangerang, Limbah, PAN, pencemaran lingkungan, Tangerang, uang