CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada tim basket profesional Bogor Hornbill...
BOGOR, Siber24jam.com – Pengendara yang melintas di wilayah Cibinong Raya kini harus semakin tertib. Satuan Lalu Lintas Polres Bogor memiliki tiga titik kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis yang digunakan untuk merekam dugaan pelanggaran lalu lintas secara elektronik.
Keberadaan kamera ETLE tersebut memperkuat pengawasan lalu lintas di kawasan Cibinong. Korlantas Polri juga mengonfirmasi adanya titik kamera terbaru di Jalan Raya Jakarta-Bogor, tepatnya di seberang Auto 2000, Cibinong.
Dengan demikian, saat ini terdapat tiga titik kamera ETLE statis di kawasan Cibinong Raya.
Ini 4 Lokasi Kamera ETLE di Cibinong
Berdasarkan informasi yang disampaikan Korlantas Polri, kamera ETLE berada di:
1.Jalur Pakansari
Kamera berada di sekitar samping Resto Papatong, mengarah menuju Pakansari.
2.Jalan Karadenan
Kamera terpasang sebelum persimpangan lampu merah Karadenan.
3.Jalan Raya Jakarta-Bogor
Kamera terbaru berada di seberang Auto 2000, Cibinong.
4.Play Power Cibinong/Lampu Merah?
Bagian ini perlu dipastikan kembali karena pada informasi awal disebut sebagai lokasi tambahan, sementara keterangan sebelumnya menyebut total kamera ETLE statis sebanyak tiga titik.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui jajaran Satlantas Polres Bogor, mengimbau masyarakat untuk tidak hanya tertib ketika berada di sekitar kamera ETLE, tetapi menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebiasaan.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Afif Widhi Ananto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., juga mendorong masyarakat agar tertib berlalu lintas bukan semata-mata karena takut ditilang, melainkan demi keselamatan bersama.
Pelanggaran Apa yang Bisa Terekam?
ETLE bekerja dengan merekam dugaan pelanggaran menggunakan kamera, kemudian data kendaraan diidentifikasi dan diproses sesuai mekanisme penindakan.
Sejumlah pelanggaran yang dapat terdeteksi antara lain:
– menerobos lampu lalu lintas;
– tidak menggunakan helm;
– menggunakan telepon seluler saat berkendara;
– melawan arus;
– serta pelanggaran lain sesuai kemampuan sistem dan ketentuan yang berlaku.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto sebelumnya menyebut keberadaan ETLE juga berdampak terhadap perilaku pengguna jalan. Di kawasan Pakansari, misalnya, pelanggaran melawan arus disebut mulai berkurang. Sementara di Karadenan, semakin banyak pengendara yang menggunakan helm.
Kendaraan Terkena ETLE? Begini Cara Mengeceknya
Pemilik kendaraan yang ingin memastikan apakah kendaraannya tercatat melakukan pelanggaran dapat melakukan pengecekan melalui layanan resmi ETLE Korlantas Polri.
Dalam prosesnya, sistem mengidentifikasi kendaraan berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI). Selanjutnya, surat konfirmasi dikirim kepada alamat pemilik kendaraan.
Informasi pelanggaran yang tersedia dapat mencakup:
– waktu kejadian;
– lokasi pelanggaran;
– jenis pelanggaran; dan
– dokumentasi hasil rekaman.
Jika pelanggaran telah terverifikasi, proses penindakan dilanjutkan sesuai mekanisme ETLE, termasuk penerbitan kode pembayaran BRIVA.
Pemilik kendaraan juga perlu memperhatikan proses konfirmasi. Kegagalan melakukan konfirmasi dapat berakibat pada pemblokiran sementara STNK sesuai mekanisme penindakan ETLE.
Jangan Tertipu Pesan Tilang Palsu
Masyarakat juga diminta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan ETLE.
Modus penipuan dapat dilakukan melalui SMS, WhatsApp atau tautan palsu yang mengarahkan korban untuk memasukkan data pribadi, melakukan pembayaran, bahkan mengunduh file APK.
Karena itu, jangan sembarangan mengklik tautan atau mengunduh file dari pengirim yang tidak dikenal.
Pastikan informasi mengenai tilang elektronik diperiksa melalui kanal resmi Korlantas Polri, bukan melalui tautan yang dikirim oleh nomor tidak dikenal.
ETLE Bukan Sekadar Tilang
Penerapan ETLE bukan hanya untuk memberikan sanksi kepada pelanggar. Teknologi tersebut juga digunakan untuk mendorong perubahan perilaku pengguna jalan agar semakin tertib dan keselamatan lalu lintas meningkat.
Dengan tiga kamera ETLE yang berada di kawasan Cibinong Raya, masyarakat diharapkan tidak menunggu sampai terkena tilang untuk mulai tertib.
Patuhi rambu, marka dan lampu lalu lintas. Gunakan helm, jangan menggunakan ponsel saat berkendara, dan jangan melawan arus. Sebab, keselamatan tetap menjadi tujuan utama, ada maupun tidak ada kamera ETLE.
(Zak)
Berita Lainnya
-
Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Pimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Fokus pada Komoditas Strategis
Tags: Ini Lokasi dan Cara Cek Tilang, Warga Cibinong Wajib Tahu! 4 Kamera ETLE Aktif Mengawasi





















