Update

Berkas FA P-21, Kini Diserahkan ke Jaksa: Babak Baru Dugaan TPPU Dimulai

JAKARTA Siber24jam.com – Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) menyerahkan tersangka FA beserta barang bukti kepada Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).

Penyerahan tahap II tersebut dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal dugaan korupsi. Selain FA, dua tersangka lainnya, yakni NH dan DR, juga diserahkan kepada penuntut umum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, penyerahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh penuntut umum pada Rabu (16/9/2026).

“Pascapenyerahan Tahap II ini, Penuntut Umum akan menyelesaikan administrasi penyusunan surat dakwaan dalam jangka waktu 20 hari ke depan,” ujar Anang.

Selanjutnya, kata dia, penuntut umum akan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk memasuki tahap persidangan.

Anang menegaskan, seluruh materi pokok perkara, pembuktian aset, serta barang bukti akan dibuka secara transparan dalam persidangan yang terbuka untuk umum.

“Seluruh materi pokok perkara, pembuktian aset, dan barang bukti tersebut nantinya akan dibuka secara transparan dalam persidangan yang terbuka untuk umum,” katanya.

Sementara itu, terkait tempat penahanan FA setelah penyerahan tahap II, kewenangan sepenuhnya berada di tangan Penuntut Umum.

Dalam perkara ini, FA dan para tersangka lainnya diduga melanggar ketentuan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Kredit Rp759 Miliar Bermasalah, Kejati Kaltara Tahan Dirut PT SSP dan Eks Pejabat BRI Agroniaga

  TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) menahan dua tersangka dalam perkara...

MAN 3 Sragen-PPTQ IT Nurul Huda Amanah Suparno Kerjasama Cetak Generasi Islam Kompeten

Siber24jam.com, SRAGEN — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Sragen menjalin kerja sama dengan Pondok Pesantren...

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Setyo Budiyanto: Kurang Bisa Atur Waktu

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti ketidakhadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan...

Di Era Bupati Rudy Susmanto, Integritas Pendidikan Kabupaten Bogor Masuk Kategori Adaptif

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat integritas dan tata kelola sektor pendidikan....