Update

Terbongkar di Sidang: Proyek Chromebook Diduga Jadi Ajang Pemborosan Raksasa!

Jakarta Siber24jam.com — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyoroti aspek independensi ahli serta mengungkap adanya dugaan pemborosan anggaran negara dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek digitalisasi pendidikan berupa pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sidang yang digelar pada Selasa, 21 April 2026, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu menghadirkan ahli dan saksi meringankan dari pihak terdakwa, Nadiem Anwar Makarim.

Dalam keterangannya, JPU Roy Riady secara tegas mempertanyakan independensi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa, yakni Ina Liem, yang disebut sebagai konsultan pendidikan dan karier. Menurut JPU, ahli tersebut dinilai tidak netral karena telah aktif menggiring opini publik melalui media sosial terkait perkara yang sedang disidangkan.

“Ahli yang dihadirkan seharusnya memberikan keterangan objektif dan berbasis keilmuan. Namun dalam perkara ini, yang bersangkutan justru telah membentuk opini publik jauh sebelum memberikan keterangan di persidangan,” ujar Roy Riady dalam keterangannya.

Lebih lanjut, JPU mengungkap bahwa saat diuji di persidangan, ahli tersebut mengakui tidak memahami secara mendalam data elektronik maupun kajian teknis yang menjadi dasar perkara. Hal ini, menurut JPU, membuat keterangan yang disampaikan cenderung bersifat opini tanpa landasan analisis yang kuat.

“Ketika ditanya terkait aspek teknis pengadaan dan data digital, ahli mengaku tidak mengetahuinya. Ini menunjukkan bahwa keterangannya tidak didukung basis analisis yang memadai,” tegas Roy.

JPU juga menyoroti sikap ahli yang dinilai melampaui batas kompetensinya dengan mencoba menjawab berbagai persoalan di luar bidang keahliannya, mulai dari sistem pengadaan hingga kebijakan pendidikan nasional.

Sementara itu, dalam sidang juga dihadirkan saksi meringankan dari kalangan guru di wilayah Sorong dan Pamekasan. Namun, fakta persidangan justru mengungkap bahwa pemanfaatan Chromebook di lapangan masih sangat terbatas.

“Terkait kehadiran saksi dari kalangan guru, persidangan justru mengungkap bahwa penggunaan Chromebook di sekolah sangat minim,” kata Roy.

Ia menjelaskan bahwa para guru mengakui perangkat tersebut hanya digunakan sekitar satu kali dalam setahun, yakni untuk pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), dan tidak dimanfaatkan secara optimal dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari.

Temuan tersebut diperkuat oleh data aktivasi dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) serta Pusdekam pada periode 2020–2021 yang menunjukkan rendahnya tingkat penggunaan perangkat tersebut.

Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, JPU menilai bahwa pengadaan Chrome Device Management (CDM) tidak memiliki urgensi yang jelas dan justru menjadi bentuk pemborosan anggaran negara.

“Pengadaan CDM ini tidak diperlukan secara nyata di lapangan dan justru menambah beban keuangan negara,” ungkap Roy.

Akibatnya, nilai kerugian negara dalam perkara ini mengalami peningkatan signifikan. Jika sebelumnya diperkirakan sebesar Rp1,5 triliun, kini total kerugian negara membengkak menjadi Rp2,1 triliun, dengan kontribusi dari pengadaan CDM yang mencapai lebih dari Rp600 miliar.

JPU berharap seluruh pihak yang terlibat dalam proses persidangan dapat menjaga profesionalitas serta independensi demi menjamin transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum.

“Kami berharap seluruh proses persidangan berjalan secara objektif, transparan, dan menjunjung tinggi independensi, sehingga kebenaran materiil dapat terungkap secara utuh,” pungkas Roy Riady.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Kadis Arsip Iwan Irawan Dorong Tertib Arsip Keluarga untuk Permudah Administrasi Masyarakat

Cisarua, Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan (DAP) menggelar Bimbingan Teknis...

Bupati Rudy Susmanto Instruksikan Gercep, Akses Jalan Longsor di Nanggung dan Jasinga Segera Dibuka  

Nanggung, Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor bergerak cepat menindaklanjuti arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam...

Terbongkar di Sidang: Proyek Chromebook Diduga Jadi Ajang Pemborosan Raksasa!

Jakarta Siber24jam.com — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyoroti aspek independensi ahli serta mengungkap adanya dugaan...

Tingkat Kepuasan Publik Terus Meningkat, CFD Tegar Beriman Jadi Ruang Publik Favorit Warga Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Penyelenggaraan Car Free Day (CFD) di kawasan Tegar Beriman mendapat apresiasi tinggi...