Update

Bupati Bogor Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan dalam Pemeriksaan LKPD 2025

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor mengikuti entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, yang berlangsung di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu (25/2).

Kegiatan tersebut merupakan tahapan awal dalam rangkaian proses pemeriksaan laporan keuangan daerah sebelum penyampaian resmi hasil audit. Hadir dalam kesempatan itu Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Bogor.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pembinaan yang selama ini diberikan BPK, sehingga Pemerintah Kabupaten Bogor kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Tahun Anggaran 2025.

Ia menegaskan bahwa capaian opini WTP tidak semata-mata menjadi target administratif, melainkan bagian dari komitmen kolektif dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Lebih lanjut, Jaro Ade mengungkapkan adanya dinamika dalam pelaksanaan proyek Tahun Anggaran 2025 yang berpotensi berdampak pada pelaksanaan program tahun berikutnya. Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, terdapat sejumlah pelaksana kegiatan yang tetap menyelesaikan pekerjaan meskipun menghadapi tekanan kenaikan biaya.

Kondisi tersebut, menurutnya, dipengaruhi oleh kebijakan penutupan sejumlah aktivitas pertambangan oleh pemerintah provinsi yang berdampak pada kenaikan harga material konstruksi. Dampak kenaikan harga tersebut tidak hanya dirasakan pada proyek skala besar, tetapi juga hingga kegiatan pembangunan di tingkat desa.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor memohon arahan dan pendampingan BPK agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tidak menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan merupakan penugasan mandatory sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan interim ini dimaksudkan sebagai langkah preventif untuk mendorong perbaikan tata kelola sejak dini sebelum laporan keuangan disampaikan secara final.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), sehingga memiliki landasan metodologis dan yuridis yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

Melalui sinergi antara BPK Perwakilan Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor, diharapkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah semakin meningkat, sekaligus mempertahankan opini terbaik pada tahun-tahun mendatang.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...