Update

Tikus-Tikus Koruptor Migas Pertamina Diseret ke Meja Hijau, Bongkar Busuknya Tata Kelola Minyak Mentah

JAKARTA, Siber24jam.com — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Selasa (6/1/2026).

Perkara ini berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada sub holding PT Pertamina serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode tahun 2018 hingga 2023.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji, S.H., M.H. dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Penuntut Umum. Dalam persidangan tersebut, hadir enam terdakwa, yakni Agus Purwono, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Sani Dinar Saifuddin, dan Yoki Firnandi.

Penuntut Umum menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya Arief Sukmara dan Maria Katryn Simanjuntak. Keduanya memberikan keterangan yang pada pokoknya berkaitan dengan proses penyewaan kapal, pengaturan margin, pembayaran sewa kapal, serta mekanisme pengadaan dan pengangkutan minyak mentah.

Selain itu, saksi Arie Febriant juga memberikan keterangan mengenai proses pengadaan minyak mentah, termasuk skema tender TERM dan SPOT, serta komunikasi yang dilakukan dengan pihak pemasok.

Dari keterangan para saksi, terungkap adanya sejumlah komunikasi yang diduga berkaitan dengan pengaturan margin penyewaan kapal. Majelis Hakim juga mendalami keterangan mengenai pertemuan dengan pihak perbankan yang dilakukan sebelum adanya kontrak penyewaan, serta berbagai aktivitas lain yang relevan sebagai bagian dari proses pembuktian perkara.

Sidang berlangsung terbuka untuk umum. Namun, setelah agenda pemeriksaan saksi selesai, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan.

Persidangan akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 8 Januari 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

Siaran pers ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., melalui Kabid Media dan Kehumasan Tri Sutrisno, S.H., M.H., di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Perkuat Spiritualitas dan Ukhuwah, Pengajian Rutin Jurnalis Al-Qalam Bahas Keutamaan Mendoakan Ahli Kubur

CIBINONG Siber24jam.com – Komunitas jurnalis yang tergabung dalam Pengajian Rutin Al-Qalam kembali menggelar kegiatan keagamaan...

Pesan Gus Sholeh di Pengajian Al-Qalam: Jurnalis Harus Seimbang antara Profesi dan Ibadah

CIBINONG Siber24jam.com – Pengajian rutin Al-Qalam yang diikuti para jurnalis dari berbagai media di Kabupaten...

MAN 1 Bogor Perkuat Transparansi Pendidikan, Program Madrasah Dapat Apresiasi Calon Wali Murid

MAN 1 Bogor Perkuat Transparansi Pendidikan, Program Madrasah Dapat Apresiasi Calon Wali Murid

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: Penyegaran Birokrasi Harus Berdampak pada Pelayanan Masyarakat

CIBINONG Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bogor yang...