Update

Satgas PKH Kuasai Kembali 3,3 Juta Hektare Kawasan Hutan, Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Sumber Daya Alam

siber24jam.com Jakarta, 28 Agustus 2025 — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menguasai kembali lebih dari 3,3 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai dan dimanfaatkan secara ilegal. Hal ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH pada konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (28/8).

“Hingga saat ini, total luas kawasan hutan yang berhasil kami kuasai kembali mencapai 3.314.022,75 hektare,” ujar Febrie. “Sebagian besar, yakni sekitar 915.206 hektare, telah diserahkan kepada kementerian terkait untuk dikelola, termasuk alokasi 833.413 hektare kepada PT Agrinas dan 81.793 hektare dikembalikan fungsinya sebagai kawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo.”

Selain perkebunan kelapa sawit ilegal, Satgas PKH kini juga menargetkan penertiban usaha pertambangan ilegal dalam kawasan hutan. “Berdasarkan data awal, luas kawasan hutan yang akan kami kuasai kembali dari aktivitas tambang ilegal ini mencapai 4.265.376 hektare,” ungkap Febrie. Pengelolaan kawasan tambang ini nantinya akan diserahkan kepada Mining Industry Indonesia (MIND ID) melalui Kementerian BUMN agar memberikan manfaat langsung bagi negara dan masyarakat.

Febrie menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan ini bukan sekadar upaya penegakan hukum pidana, melainkan lebih menitikberatkan pada penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara. “Para pelaku diwajibkan mengembalikan seluruh keuntungan yang diperoleh secara tidak sah kepada negara,” katanya. Namun, jika terdapat pihak yang tidak kooperatif, Satgas PKH tidak segan untuk meningkatkan penyelesaian ke ranah hukum pidana, termasuk pidana korupsi dan pencucian uang.

Wakil Ketua Pelaksana Satgas PKH, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, menambahkan, “Sinergi antara Kejaksaan, TNI, Polri, dan berbagai kementerian/lembaga terkait menjadi kunci keberhasilan penguasaan kembali kawasan hutan ini.”

Ketua Pelaksana Satgas PKH mengharapkan agar para pelaku usaha dapat menerima langkah ini dengan positif. “Keberhasilan implementasi kebijakan ini akan memperkuat posisi negara dalam mengelola sumber daya alam demi kepentingan rakyat. Sebaliknya, kegagalan akan berimplikasi pada penindakan hukum yang lebih tegas,” pungkas Febrie.

Laporan capaian dan langkah lanjutan Satgas PKH ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi dari berbagai institusi terkait, memperlihatkan komitmen kuat negara dalam menegakkan kedaulatan atas kawasan hutan.
(Zakar)

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Bupati Rudy Susmanto Tekankan Perizinan Terintegrasi demi Pembangunan Berkelanjutan di Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Haji, Fasilitas Terpadu Segera Hadir

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi...

Kuasa Hukum PT Panca Tetrasa Tegaskan Somasi Tak Berdasar, Ungkap Dugaan Pelanggaran Direksi

Bogor, Siber24jam.com — Polemik internal di tubuh PT Panca Tetrasa kian memanas setelah adanya somasi...

Rudy Susmanto Tertibkan PKL Pasar Parung, Kawasan Disulap Lebih Rapi dan Nyaman

PARUNG, Siber24jam.com – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus...