Update

Satgas PKH Kuasai Kembali 3,3 Juta Hektare Kawasan Hutan, Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Sumber Daya Alam

siber24jam.com Jakarta, 28 Agustus 2025 — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menguasai kembali lebih dari 3,3 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai dan dimanfaatkan secara ilegal. Hal ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH pada konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (28/8).

“Hingga saat ini, total luas kawasan hutan yang berhasil kami kuasai kembali mencapai 3.314.022,75 hektare,” ujar Febrie. “Sebagian besar, yakni sekitar 915.206 hektare, telah diserahkan kepada kementerian terkait untuk dikelola, termasuk alokasi 833.413 hektare kepada PT Agrinas dan 81.793 hektare dikembalikan fungsinya sebagai kawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo.”

Selain perkebunan kelapa sawit ilegal, Satgas PKH kini juga menargetkan penertiban usaha pertambangan ilegal dalam kawasan hutan. “Berdasarkan data awal, luas kawasan hutan yang akan kami kuasai kembali dari aktivitas tambang ilegal ini mencapai 4.265.376 hektare,” ungkap Febrie. Pengelolaan kawasan tambang ini nantinya akan diserahkan kepada Mining Industry Indonesia (MIND ID) melalui Kementerian BUMN agar memberikan manfaat langsung bagi negara dan masyarakat.

Febrie menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan ini bukan sekadar upaya penegakan hukum pidana, melainkan lebih menitikberatkan pada penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara. “Para pelaku diwajibkan mengembalikan seluruh keuntungan yang diperoleh secara tidak sah kepada negara,” katanya. Namun, jika terdapat pihak yang tidak kooperatif, Satgas PKH tidak segan untuk meningkatkan penyelesaian ke ranah hukum pidana, termasuk pidana korupsi dan pencucian uang.

Wakil Ketua Pelaksana Satgas PKH, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, menambahkan, “Sinergi antara Kejaksaan, TNI, Polri, dan berbagai kementerian/lembaga terkait menjadi kunci keberhasilan penguasaan kembali kawasan hutan ini.”

Ketua Pelaksana Satgas PKH mengharapkan agar para pelaku usaha dapat menerima langkah ini dengan positif. “Keberhasilan implementasi kebijakan ini akan memperkuat posisi negara dalam mengelola sumber daya alam demi kepentingan rakyat. Sebaliknya, kegagalan akan berimplikasi pada penindakan hukum yang lebih tegas,” pungkas Febrie.

Laporan capaian dan langkah lanjutan Satgas PKH ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi dari berbagai institusi terkait, memperlihatkan komitmen kuat negara dalam menegakkan kedaulatan atas kawasan hutan.
(Zakar)

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Bupati Rudy Susmanto Perkuat Pemerataan Ekonomi hingga Bogor Barat dan Timur

Siber24jam.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat strategi pemerataan pembangunan dengan mendorong tumbuhnya pusat-pusat...

Sekda Ajat Dorong Ruang Publik Kabupaten Bogor Jadi Panggung Kreativitas dan Budaya

BOGOR Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperluas ruang publik yang dapat dimanfaatkan para...

Rudy Susmanto Naikkan Insentif 8.400 Guru Ngaji, Ulama: Sangat Membantu Pengabdian di Pelosok

CIBINONG Siber24jam.com – Rencana Bupati Bogor Rudy Susmanto menaikkan insentif bagi guru ngaji mendapat apresiasi...

Tampil di HUT ke-81 RI, Tim Angklung SDN Cibatok 03 Dapat Kejutan dari Bupati Rudy Susmanto

BOGOR Siber24jam.com – Kegembiraan terpancar dari wajah siswa-siswi SDN Cibatok 03, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor....