Update

Kejaksaan RI Perkuat Kerja Sama BRICS untuk Pengembalian Aset Hasil Kejahatan

Jakarta, siber24jam.com — Kejaksaan Republik Indonesia terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat kerja sama internasional khususnya di antara negara-negara anggota BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan South Africa). Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam rapat pembahasan Draft Declaration of the Public Prosecutions Services of the BRICS Countries dan Draft Agreement on Cooperation Between the BRICS Prosecution Services in Asset Recovery yang berlangsung secara virtual pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Rapat ini merupakan bagian dari persiapan menuju The 7th Meeting of the Heads of Prosecution Services of BRICS Countries, yang akan mendeklarasikan kedua dokumen penting tersebut. Fokus utama kerja sama ini adalah memperkuat koordinasi dalam penelusuran, penyitaan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana, termasuk korupsi dan kejahatan lintas negara.

Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Plt. Jambin), Prof. (HC) Dr. R. Narendra Jatna, yang memimpin delegasi Indonesia, menyampaikan sejumlah usulan penyempurnaan baik secara redaksional maupun substansial pada draft perjanjian tersebut.

“Kami menekankan pentingnya penghormatan terhadap sistem hukum nasional masing-masing negara sebagai prinsip utama dalam kerja sama ini. Penguatan koordinasi internasional harus tetap menghormati kedaulatan hukum setiap negara anggota BRICS,” ujar Prof. Narendra Jatna.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., juga menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam diplomasi hukum internasional dan pemberantasan kejahatan lintas batas.

“Kejaksaan RI berkomitmen untuk aktif memperjuangkan pengembalian aset negara yang dirampas melalui kejahatan dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip hukum nasional dan internasional,” ungkap Bernadeta.

Kejaksaan RI berharap melalui kerja sama ini, pengembalian aset hasil tindak pidana di antara negara-negara BRICS dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan saling menghormati.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Pengajian Rutin Jurnalis Al Qalam Kembali Digelar, KH Achmad Yaudin Sogir Bahas Makna Husnul Khatimah

Siber24jam.com, BOGOR – Pengajian rutin jurnalis Majelis Al Qalam kembali digelar di Kantor Portal BMSN,...

Polisi Selidiki Laporan Penganiayaan di Area Parkir Pemancingan Cileungsi

BOGOR, Siber24jam.com – Seorang warga Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, berinisial P (45), melaporkan dugaan tindak...

Kortas Tipidkor Geledah Sejumlah Lokasi Strategis, Dugaan Korupsi BUMN Masuk Tahap Pendalaman

JAKARTA Siber24jam.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terus mengembangkan penyidikan terhadap...

OTT, KPK Amankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani

OTT, KPK Amankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani