Update

Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

Yogyakarta, Siber24jam.com – Dalam diskursus mengenai etika dan integritas kewartawanan, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengemukakan pandangan penting terkait peran wartawan di era modern. PPWI menegaskan bahwa jika terdapat dugaan tindak pidana maupun korupsi, sudah selayaknya aparat penegak hukum seperti polisi, kejaksaan, inspektorat, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengambil tindakan berdasarkan laporan resmi dari masyarakat.

PPWI menanggapi polemik mengenai wartawan yang berwiraswasta dan menjalankan usaha sebagai pengelola proyek. Secara tegas organisasi ini menyatakan, selama proyek dijalankan sesuai dengan spesifikasi, tepat waktu, dan tanpa penyimpangan, tidak ada alasan untuk mencurigai atau menuding hal negatif. Sebaliknya, kerap kali beredarnya berita negatif terhadap wartawan yang juga entrepreneur muncul dari faktor persaingan usaha, ketidaksukaan, atau bahkan karena tidak mendapat keuntungan dari pihak-pihak tertentu.

Mendorong semangat kewirausahaan menjadi salah satu agenda utama PPWI. Organisasi ini mengajak seluruh warga untuk menjadi entrepreneur sesuai bakat dan minat, bukan menjalankan praktik pemalakan dengan menggunakan dalih kewartawanan. Lebih jauh, PPWI ingin mengembangkan konsep pewartaan yang inklusif—mengajak setiap individu menjadi pewarta dan menjalankan fungsi jurnalistik dengan menjunjung tinggi nilai berbagi informasi, pemikiran, dan advokasi kepada masyarakat tanpa mengharapkan imbalan finansial.

Konsep ini berbeda dengan paradigma organisasi pers konvensional yang memandang kewartawanan sebagai profesi eksklusif. PPWI menyambut positif keberagaman profesi yang dijalankan oleh para pewartanya, mulai dari pengelola warung makan, bengkel, penyedia jasa taksi, toko daring, kantor hukum, hingga petani dan pengusaha kecil. Model kerja berkelanjutan ini memungkinkan mereka menghidupi keluarga sambil tetap menunaikan tugas jurnalistik berbasis masyarakat.

PPWI juga menantang komunitas wartawan profesional yang mengaku hanya memiliki satu sumber penghasilan dari pekerjaan jurnalistik saja. Pertanyaan penting diajukan: bagaimana mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup dan menjaga kesejahteraan keluarga tanpa diversifikasi usaha atau sumber penghasilan lain?

Kebijakan ini menunjukkan pendekatan PPWI yang realistis dan holistik terhadap keberlangsungan hidup pewarta, sekaligus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi jurnalisme. (*)

_Penulis adalah pemerhati jurnalisme warga_

Oleh: Fujiyanto

Berita Lainnya

Tags:

Update News

GEGER! Dana BOP Rp2,5 Miliar Diduga Disedot Lewat Data Siswa Fiktif, Kepala PKBM Jadi Tersangka

Siber24jam.com, TIGARAKSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan KG, Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat...

KH Ahmad Yaudin Sogir: Jangan Hanya Mengajak Kebaikan, Seorang Dai Harus Lebih Dulu Mencontohkannya

Siber24jam.com, BOGOR — Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Perumahan Bumi Cibinong Endah, Kabupaten Bogor...

Kejagung Periksa 6 Saksi, Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG Terus Didalami

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan...

Rayakan HUT ke-81 RI, PT Sarana Utama Adam Gelar Lomba dan Bagikan Doorprize untuk Warga

TANGERANG Siber24jam.com – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirayakan...