Update

Koruptor Rp10 M Disergap Tengah Malam, Ternyata Cuma Berani Korup, Nggak Berani Tanggung Jawab

MAKASSAR, Siber24jam.com — Buronan korupsi H. Muh. Nasri akhirnya berhasil ditangkap Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung di Jl. Teratai Nomor 9, Kelurahan Mattoangin, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis dini hari (3/7/2025) pukul 00.31 WITA.

Muh. Nasri merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi proyek pembangunan Bendung Tetap dan saluran irigasi sekunder serta primer di Daerah Irigasi Topo Jaya, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, yang bersumber dari Dana APBD (DAK Penugasan) Tahun Anggaran 2018.

Pria berusia 47 tahun ini adalah Direktur PT Planet Beckham yang berdomisili di Makassar. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 3765 K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Agustus 2024, dia divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Selain itu, dia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp10.076.986.500,55, dengan ancaman tambahan 5 tahun penjara jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan inkrah.

“Perbuatan terpidana telah menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp10,2 miliar. Setelah sekian lama buron, dia akhirnya berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, dalam keterangan tertulisnya.

Saat diamankan, H. Muh. Nasri disebut bersikap kooperatif. Ia langsung diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Nabire untuk menjalani proses eksekusi.

Jaksa Agung RI, melalui siaran pers tersebut, menegaskan agar seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) segera menyerahkan diri.

“Tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Cepat atau lambat akan kami tangkap. Jangan pengecut, hadapi hukum dan pertanggungjawabkan perbuatan Anda,” tegas Harli Siregar.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Kejaksaan dalam mengejar dan mengeksekusi para koruptor yang mencoba bersembunyi di balik bayang-bayang hukum.
(Zakar)

Berita Lainnya

Tags: , ,

Update News

Tertibkan Bangli, Pemkab Bogor: Wujudkan Kawasan Tertib dan Aman di Ciseeng

Siber24jam.com, CISEENG – Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan...

Ketahuan Main Curang! Bos Perusahaan, Sucofindo, Sama Bea Cukai Kompak Diduga Ngakalin Ekspor, Kejagung Bilang: Udah Kelar Mainnya!

JAKARTA Siber24jam.com – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan...

Waduh Bang! Kejati DK Jakarta Sikat Lagi, Bos Perusahaan Segambreng Ikutan Kena!

Siber24jam.com,  JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus (DK) Jakarta kembali menetapkan satu tersangka baru dalam...

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi...