Update

Kejati Jateng Kawal Ketat Program Koperasi Merah Putih: Bentuk Operasi Intelijen, Antisipasi Potensi Penyimpangan

SEMARANG, Siber24jam.com— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengawal pelaksanaan program nasional Koperasi Merah Putih agar tepat sasaran, sesuai aturan, dan bebas dari potensi penyimpangan sejak awal. Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah operasi intelijen khusus di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Kepala Kejati Jateng, Dr. Hendro Dewanto, menyatakan bahwa pengawalan terhadap program tersebut tidak hanya dilakukan dari sisi penegakan hukum pidana. Pendekatan intelijen, perdata, hingga hukum usaha juga akan dioptimalkan agar pengawasan lebih menyeluruh dan terukur.

“Biasanya kami akan melakukan operasi intelijen tertentu secara internal untuk mendeteksi sejak dini potensi penyimpangan, sebelum penindakan dilakukan. Ini sebagai bentuk komitmen agar program benar-benar berjalan sesuai tujuan,” ujar Hendro kepada wartawan di Semarang, Sabtu (28/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari agenda strategis nasional sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Program ini juga selaras dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan.

Modal Awal Rp 3 Miliar per Koperasi, APBN Harus Dijaga Ketat

Melalui Inpres tersebut, pemerintah pusat menargetkan pembentukan 80.000 koperasi secara nasional. Setiap koperasi akan mendapatkan dukungan modal awal sebesar Rp 3 miliar, disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam bentuk pinjaman lunak.

Karena bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kejati Jateng menilai penting adanya pengawalan berlapis dan sistem mitigasi risiko agar dana publik tidak disalahgunakan.

“Semua program yang menggunakan dana negara wajib dikawal secara ketat. Jangan sampai terjadi kebocoran atau penyimpangan, sekecil apa pun itu,” tegas Hendro.

Libatkan Kajari se-Jateng dan Dorong Partisipasi Masyarakat

Sebagai bentuk komitmen konkret, Kejati Jateng telah menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Jawa Tengah untuk ikut aktif dalam pengawasan program ini. Arahan tersebut sudah disampaikan secara langsung melalui rapat daring internal.

Tak hanya fokus pada pengawasan institusional, Hendro juga mendorong peran serta masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya program agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

“Pengawalan bukan semata tugas aparat hukum. Masyarakat juga perlu dilibatkan. Koperasi harus benar-benar hadir untuk memperkuat ekonomi rakyat, bukan sekadar formalitas program,” tambahnya.

Kawal Juga Program Strategis Lain: Inflasi dan MBG

Selain program koperasi, Kejati Jateng juga melakukan pengawalan terhadap program strategis nasional lainnya, seperti pengendalian inflasi daerah dan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas pemerintah.

Seluruh pengawalan dilakukan dengan pendekatan hukum preventif, terintegrasi, dan responsif. Harapannya, program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak hanya sukses dalam pelaksanaan, tetapi juga bersih dari persoalan hukum di kemudian hari.

“Tujuan utama pengawalan ini adalah memastikan bahwa setiap rupiah dari APBN memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan,” pungkas Hendro.

Edit:Zakar

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Diskominfo Kenalkan Dunia Penyiaran kepada Pelajar Lewat OB Van Teman FM Goes to School

CISEENG, Siber24jam.com – Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten...

Maling Lebih Cepat dari Panen, Petani Putih Doh Gigit Jari: Pisang Tinggal Kenangan

TANGGAMUS, Siber24jam.com – Nasib apes dialami seorang petani di Pekon Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak,...

BMSN Dorong DKI Ikuti Jejak KDM, Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Dinilai Dongkrak Pendapatan Daerah

BOGOR, Siber24jam.com – Ketua Bogor Media Siber Network (BMSN), PJK Sofwan Ali, menilai Pemerintah Provinsi...

Dituding Gusur dan Intimidasi, PT PMC: Kami Kedepankan Mediasi, Relokasi, Ganti Rugi

Siber24jam.com, BOGOR – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Sukajaya di Kecamatan...