RUMPIN, Siber24jam.com – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, turun langsung meninjau lokasi jembatan ambruk di...
SEMARANG, Siber24jam.com— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengawal pelaksanaan program nasional Koperasi Merah Putih agar tepat sasaran, sesuai aturan, dan bebas dari potensi penyimpangan sejak awal. Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah operasi intelijen khusus di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Kepala Kejati Jateng, Dr. Hendro Dewanto, menyatakan bahwa pengawalan terhadap program tersebut tidak hanya dilakukan dari sisi penegakan hukum pidana. Pendekatan intelijen, perdata, hingga hukum usaha juga akan dioptimalkan agar pengawasan lebih menyeluruh dan terukur.
“Biasanya kami akan melakukan operasi intelijen tertentu secara internal untuk mendeteksi sejak dini potensi penyimpangan, sebelum penindakan dilakukan. Ini sebagai bentuk komitmen agar program benar-benar berjalan sesuai tujuan,” ujar Hendro kepada wartawan di Semarang, Sabtu (28/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari agenda strategis nasional sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Program ini juga selaras dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan.
Modal Awal Rp 3 Miliar per Koperasi, APBN Harus Dijaga Ketat
Melalui Inpres tersebut, pemerintah pusat menargetkan pembentukan 80.000 koperasi secara nasional. Setiap koperasi akan mendapatkan dukungan modal awal sebesar Rp 3 miliar, disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam bentuk pinjaman lunak.
Karena bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kejati Jateng menilai penting adanya pengawalan berlapis dan sistem mitigasi risiko agar dana publik tidak disalahgunakan.
“Semua program yang menggunakan dana negara wajib dikawal secara ketat. Jangan sampai terjadi kebocoran atau penyimpangan, sekecil apa pun itu,” tegas Hendro.
Libatkan Kajari se-Jateng dan Dorong Partisipasi Masyarakat
Sebagai bentuk komitmen konkret, Kejati Jateng telah menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Jawa Tengah untuk ikut aktif dalam pengawasan program ini. Arahan tersebut sudah disampaikan secara langsung melalui rapat daring internal.
Tak hanya fokus pada pengawasan institusional, Hendro juga mendorong peran serta masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya program agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
“Pengawalan bukan semata tugas aparat hukum. Masyarakat juga perlu dilibatkan. Koperasi harus benar-benar hadir untuk memperkuat ekonomi rakyat, bukan sekadar formalitas program,” tambahnya.
Kawal Juga Program Strategis Lain: Inflasi dan MBG
Selain program koperasi, Kejati Jateng juga melakukan pengawalan terhadap program strategis nasional lainnya, seperti pengendalian inflasi daerah dan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas pemerintah.
Seluruh pengawalan dilakukan dengan pendekatan hukum preventif, terintegrasi, dan responsif. Harapannya, program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak hanya sukses dalam pelaksanaan, tetapi juga bersih dari persoalan hukum di kemudian hari.
“Tujuan utama pengawalan ini adalah memastikan bahwa setiap rupiah dari APBN memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan,” pungkas Hendro.
Edit:Zakar
Berita Lainnya
-
Dedy Firdaus Resmi Dilantik Sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor Periode 2025-2027 Dorongan Menjadi Jurnalis Profesional di Era Digital
Tags: Antisipasi Potensi Penyimpangan, Kejati Jateng Kawal Ketat Program Koperasi Merah Putih: Bentuk Operasi Intelijen











