Update

Bongkar Kredit Bermasalah Sritex, Kejagung : BJB Terseret, Siapa Lagi yang Akan Tumbang?

JAKARTA, Siber24jam.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari beberapa bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.

Keenam saksi yang diperiksa pada Senin, 23 Juni 2025 tersebut, yaitu:
1.YH selaku Direktur PT Nutek Kawan Mas.
2.IKL selaku Direktur Utama PT Sritex.
3.TSBR selaku Manager Operasional Bank BJB.
4.BR selaku SEVP Bank BJB Divisi Korporasi dan Komersial.
5.YBS selaku Accounting PT Senang Kharisma.
6.AP selaku Kasubdit Penyelesaian Kredit Bank Jateng.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk mendalami dan memperkuat pembuktian dalam perkara yang menjerat tersangka berinisial ISL dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara dan memperkuat alat bukti atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya,” ujar Harli dalam keterangan tertulis, Senin (23/6/2025).

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penuntasan perkara yang merugikan keuangan negara.

“Kami berkomitmen untuk mengusut perkara ini secara profesional dan transparan. Setiap pihak yang diduga terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Harli.

Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menuturkan bahwa pihaknya terus mengawal proses penyidikan agar berjalan optimal.

“Publik berhak mendapatkan informasi yang akurat terkait proses hukum yang tengah berjalan. Kami memastikan bahwa setiap perkembangan kasus ini akan kami sampaikan secara terbuka,” ujar Irwan.

Penyidikan kasus ini menyoroti dugaan penyaluran kredit bermasalah yang diduga melibatkan sejumlah bank pembangunan daerah kepada PT Sritex yang belakangan diketahui mengalami kesulitan keuangan.

Kejagung menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang terlibat dalam perkara tersebut.

Berita Lainnya

Tags: , ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...