Update

Unjuk Kreasi di Festival Desa Wisata 2025 Angkat Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Wisata Baru di Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus mendorong penguatan budaya dan pengembangan ekonomi kreatif melalui sesi “Unjuk Kreasi” dalam rangkaian Festival Desa Wisata 2025 yang akan digelar pada 13-16 Juni 2025 di Stadion Pakansari, Cibinong.

Sesi Unjuk Kreasi menjadi bagian terpenting dalam Festival Desa Wisata tahun ini. Melalui sesi ini, Pemkab Bogor tidak hanya mengenalkan tetapi juga mengangkat potensi budaya, ekonomi kreatif, dan kearifan lokal yang selama ini hidup dalam keseharian masyarakat desa wisata.

Berbagai workshop interaktif dan aktivitas edukatif disiapkan untuk memberikan wawasan bagaimana tradisi dan keahlian lokal dapat menjadi produk bernilai jual tinggi dan mendorong pengembangan desa wisata secara berkelanjutan. Semua kegiatan ini terbuka untuk umum dan gratis.

Potensi Lokal yang Siap Tampil

Kepala Bidang Daya Tarik Destinasi Pariwisata, Disbudpar Kabupaten Bogor, Yuliana Idrus, menegaskan bahwa Unjuk Kreasi adalah jantung dari Festival Desa Wisata 2025.

“Kami ingin menunjukkan bahwa kekayaan budaya dan keseharian masyarakat desa bukan hanya warisan yang harus dilestarikan, tetapi juga sumber ekonomi yang luar biasa,” ujar Yuliana.

Ia menambahkan, setiap workshop dan demonstrasi di Unjuk Kreasi mencerminkan potensi desa yang bisa dikembangkan menjadi produk wisata unggulan, mulai dari hasil pertanian, kerajinan tangan, hingga kuliner khas.

“Ini adalah langkah nyata mewujudkan ‘Panggih Bogor Deudeuh’ melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” sambungnya.

Pengunjung festival nantinya dapat berinteraksi langsung dengan para pelaku usaha desa di booth-booth interaktif yang mewakili masing-masing desa wisata. Setiap desa akan menampilkan atraksi dan produk uniknya, memberikan pengalaman yang beragam, otentik, dan penuh makna.

“Interaksi langsung ini juga membuka peluang bagi wisatawan untuk mendapatkan informasi mendalam bahkan merencanakan kunjungan ke desa wisata tersebut,” jelas Yuliana.

Cocok untuk Study Tour dan Wisata Alternatif

Menurut Yuliana, konsep Unjuk Kreasi sangat tepat untuk kegiatan study tour sekolah, edukasi budaya, maupun wisata alternatif bagi mereka yang mencari pengalaman berbeda dari wisata massal.

“Kegiatan ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk memperkaya pengetahuan, mengasah keterampilan, dan melihat langsung bagaimana budaya serta ekonomi kreatif lokal dijadikan daya tarik wisata yang menjanjikan,” katanya.

Yuliana pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya kalangan pendidikan dan pelaku industri pariwisata, untuk hadir dan melihat potensi luar biasa yang ditawarkan oleh desa-desa wisata di Kabupaten Bogor.

Ragam Aktivitas di Unjuk Kreasi Festival Desa Wisata 2025:

Agrowisata dan Inovasi Pertanian: Menanam sayuran, kreasi mina padi, praktik pembuatan pompa hidram, dan berbagai produk pertanian lokal yang dikembangkan menjadi wisata edukatif.

Workshop Kerajinan Tangan: Membatik, membuat sepatu sandal unik, pembuatan Gogolekan (wayang golek), dan anyaman bambu yang dapat menjadi cendera mata khas desa.

Edukasi Kopi dari Hulu ke Hilir: Mulai dari pengenalan varietas kopi lokal, proses roasting, hingga demonstrasi pembuatan kopi siap saji.

Kreasi Kuliner Tradisional: Demo pembuatan makanan dan minuman khas seperti Kolecer, Leupeut, Lemon Aibon, minuman sari pala, hingga lidah buaya.

Permainan dan Musik Tradisional: Berbagai permainan rakyat dan pertunjukan musik tradisional yang menghidupkan suasana festival dan mempertegas nilai budaya sebagai warisan yang hidup.

Festival ini diharapkan menjadi momentum baru bagi desa wisata di Kabupaten Bogor untuk naik kelas dan dikenal lebih luas, tidak hanya sebagai destinasi, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi kreatif dan pelestari budaya.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...