Update

DPRD dan Pemkab Bogor Sepakat Tetapkan Perda Pajak Daerah, Targetkan PAD Meningkat dan Pelayanan Publik Lebih Optimal

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Soekarno-Hatta, Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Kamis (5/6). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan dihadiri oleh para wakil ketua serta anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan unsur perangkat daerah lainnya.

 

Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bogor atas kerja sama dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Raperda tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif selama pembahasan. Kami berharap dengan ditetapkannya Perda ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat lebih dioptimalkan guna mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Jaro Ade.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD dan Pemkab Bogor juga membahas penyampaian awal Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor tahun 2025–2029.

Jaro Ade menjelaskan bahwa RPJMD tersebut akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam merumuskan rencana strategis pembangunan untuk lima tahun ke depan.

“RPJMD memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan daerah. Kami berharap pembahasan dapat berjalan tepat waktu dan memperoleh persetujuan bersama, sebelum dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat,” tegasnya.

Penetapan Perda dan pembahasan awal RPJMD ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Bogor.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

KPK Geledah Kantor Imigrasi dan Rumah Tersangka, Dugaan Pemerasan WNA Capai Rp357 Miliar

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga...

Audit Karpet Bekas Masjid Agung Baitul Faizin, BMSN Pertanyakan Kemana Perginya Karpet Lama

CIBINONG, Siber24jam.com – Permintaan karpet bekas dari Masjid Agung Baitul Faizin Cibinong oleh para jurnalis...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Bupati Bogor Rudy Susmanto Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola...

Dian Assafri Nasai: Muhammad Sarmuji Teladan Politikus Intelektual dan Komunikatif di Tengah Dinamika Demokrasi

Dian Assafri Nasai: Muhammad Sarmuji Teladan Politikus Intelektual dan Komunikatif di Tengah Dinamika Demokrasi