Update

Polda Jateng Distribusikan Buku Saku Pedoman Netralitas untuk Jamin Integritas Polri dalam Pengamanan Pilkada 2024

Semarang, Siber24jam.com – Rabu (30/10/2024). Untuk menjaga integritas dan netralitas Polri dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah membagikan Buku Saku Pedoman Netralitas Anggota Polri kepada personel Polri dan ASN di seluruh Satuan Kerja (Satker) Mapolda Jateng. Selain dalam bentuk fisik, buku panduan ini juga tersedia dalam format digital yang dapat diakses melalui akun media sosial resmi Polda Jawa Tengah.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono, menjelaskan bahwa buku saku tersebut dibagikan tidak hanya kepada personel di Polda Jateng, tetapi juga kepada jajaran Polres di seluruh Jawa Tengah. “Buku saku ini kami distribusikan secara fisik dan digital agar memudahkan akses dan pemahaman seluruh anggota terkait pedoman netralitas yang harus dipatuhi dalam Pilkada Serentak 2024,” ujarnya.

Dengan pendistribusian buku dalam berbagai format, diharapkan seluruh personel lebih mudah mengakses pedoman dan memahami prinsip netralitas yang menjadi panduan saat menjalankan tugas pengamanan Pilkada. Kabid Propam menegaskan pentingnya buku saku ini sebagai wujud komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota mengerti betul pentingnya netralitas sebagai prinsip utama dalam tugas pengamanan Pilkada. Komitmen ini kami wujudkan dalam bentuk pembagian buku saku yang akan dijalankan di seluruh Polda Jateng,” jelas Aris.

Lebih lanjut, Kabid Propam menekankan bahwa personel Polri di Jawa Tengah diwajibkan memahami dan mematuhi ketentuan dalam buku pedoman selama Pilkada berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas bagi oknum yang melanggar prinsip netralitas. “Kami akan memberikan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti tidak netral. Hal ini penting untuk menjaga nama baik institusi Polri serta kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Kabid Propam juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan segala bentuk ketidaknetralan di lapangan. “Jika masyarakat menemukan tindakan tidak netral yang dilakukan oleh anggota Polri, laporkan ke Posko Netralitas di kota/kabupaten masing-masing. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor, dan laporan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Melalui langkah-langkah ini, Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan kredibilitas Polri, khususnya dalam menjalankan tugas pengamanan Pilkada Serentak 2024.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

KPK Tegas! Guru, Komite, RT, RW dan Panitia SPMB yang Bermain Curang Bisa Dijerat Kasus Korupsi

Siber24jam.com,  JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pihak yang...

Sempat Dituding Langgar Prosedur, Kejari Bekasi Ungkap Kronologi Penggeledahan dan Tegaskan Semua Sesuai KUHAP

Siber24jam.com, BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi membantah seluruh tudingan yang disampaikan Sri Murni...

KH Achmad Yaudin Sogir Dorong Sinergi Pemkab dan Kemenag Demi Kemajuan MTsN

Siber24Jam.com, BOGOR – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, memberikan...

Rudy Susmanto Apresiasi Pengabdian Kapolda Lama dan Sambut Kapolda Jabar yang Baru

Rudy Susmanto Apresiasi Pengabdian Kapolda Lama dan Sambut Kapolda Jabar yang Baru