Update

Polres Lumajang Ungkap 6 Kasus Premanisme dalam Operasi Pekat 2025, Libatkan Oknum LSM

Lumajang, Siber24jam.com – Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus premanisme dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025 yang digelar selama 14 hari, sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi ini menargetkan berbagai bentuk aksi kriminal seperti penganiayaan, pengancaman, pemerasan, hingga pencurian bermodus organisasi masyarakat.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K, S.H, M.H, mengungkapkan bahwa dari empat target utama operasi, pihaknya berhasil mengamankan enam tersangka dari enam kasus berbeda yang kini tengah dalam proses penyidikan.

“Rinciannya, empat kasus penganiayaan, satu kasus pengancaman disertai pemerasan, dan satu kasus pencurian oleh sekelompok orang yang mengaku dari LSM tertentu,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Lumajang, Rabu (14/5/2025).

Kapolres menjelaskan, kasus pencurian yang menonjol melibatkan sembilan orang yang mencuri pohon kelapa sambil membawa atribut organisasi. Modus ini membuat warga takut karena pelaku seolah kebal hukum.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme, termasuk yang berlindung di balik nama organisasi masyarakat. Kami pastikan pelaku akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Warga Pakansari Penderita Kanker Stadium 4B Harapkan Bantuan Pemkab Bogor

Warga Pakansari Penderita Kanker Stadium 4B Harapkan Bantuan Pemkab Bogor

Sekda Ajat Dorong Penguatan Desa Siaga TB, Pemkab Bogor Siapkan Strategi Percepat Penuntasan Tuberkulosis

Siber24jam.con, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat langkah penanggulangan tuberkulosis (TB) melalui pengembangan...

92,7% Pengunjung Puas Dengan Penyelenggaraan KaBogorfest 2026

CIBINONG, BOGOR Siber24jam.com – Penyelenggaraan kaBogorfest 2026 sukses mencatatkan impresi yang sangat positif di mata...

PERSAJA Sambangi Lapas Perempuan Jakarta, Tebar Harapan Baru bagi Warga Binaan

JAKARTA, Siber24jam.com – Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi warga...