Magelang, 18 April 2026 Siber24jam.com — Prabowo Subianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kompleks Gudang...
Lumajang, Siber24jam.com – Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus premanisme dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025 yang digelar selama 14 hari, sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi ini menargetkan berbagai bentuk aksi kriminal seperti penganiayaan, pengancaman, pemerasan, hingga pencurian bermodus organisasi masyarakat.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K, S.H, M.H, mengungkapkan bahwa dari empat target utama operasi, pihaknya berhasil mengamankan enam tersangka dari enam kasus berbeda yang kini tengah dalam proses penyidikan.

“Rinciannya, empat kasus penganiayaan, satu kasus pengancaman disertai pemerasan, dan satu kasus pencurian oleh sekelompok orang yang mengaku dari LSM tertentu,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Lumajang, Rabu (14/5/2025).
Kapolres menjelaskan, kasus pencurian yang menonjol melibatkan sembilan orang yang mencuri pohon kelapa sambil membawa atribut organisasi. Modus ini membuat warga takut karena pelaku seolah kebal hukum.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme, termasuk yang berlindung di balik nama organisasi masyarakat. Kami pastikan pelaku akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Berita Lainnya
-
Melenceng Dari Aturan Organisasi Berimbas Dua Panitia Mukab Kadin Kabupaten Tangerang Mengundurkan Diri
Tags: Libatkan Oknum LSM, Polres Lumajang Ungkap 6 Kasus Premanisme dalam Operasi Pekat 2025











