Update

Melenceng Dari Aturan Organisasi Berimbas Dua Panitia Mukab Kadin Kabupaten Tangerang Mengundurkan Diri

Kabupaten Tangerang, Siber24jam.Com – Guntur Ketua Panitia SC dan Panitia Mukab Vll Kabupaten Tangerang mengundurkan diri karena dianggap melenceng dari aturan main dan saudara Cecep Rahmat juga selaku anggota (SC) Mukab Vll Kadin Kabupaten Tangerang ikut jejak ketuanya.

Karena sudah melenceng dari aturan main dan sudah melanggar ketentuan dalam berorganisasi, makanya tidak memiliki kedewasaan dalam berorganisasi maka sudah dianggap tidak Paham sebagaimana cara nya beroganisasi serta terkesan memaksakan kehendak.

Berdasarkan sumber menjelaskan bahwa pengunduran anggota dan ketua Mukab Vll Kadin Kabupaten Tangerang imbas dari Ketua OC mencalonkan diri selaku ketua Kamar Dagang dan industri (Kadin).Kabupaten Tangerang. Provinsi Banten.

“Ini sudah merusak tatanan berorganisasi. Karena sudah tidak sesuai ketentuan untuk ketua OC mencalonkan diri selaku ketua Kadin sangat menyimpang dan melenceng dari aturan main serta etika berorganisasi yang mana dilakukan pada waktu dan hari yang sama pengunduran diri dari ketua OC, langsung mendaftarkan diri sebagai calon ketua kadin kabupaten tangerang, bersamaan dengan itu juga menunjuk ketua OC menggantikan nya tampa persetujuan secara tertulis maupun berita acara tentang perubahan pergantian kepanitian Mukab ke VII kabupaten tangerang “Jelasnya.

Masih menurut sumber bahwa, ini sebuah dilema carut marutnya dalam melaksanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART). sebuah organisasi para pengusaha yang memiliki noteben.sudah tidak lagi diragukan,karena sudah pada mapan dalam materi namun masih buta untuk berorganisasi.

Dapat kita lihat para kader bobrok dan tidak memiliki moral terlebih etika serta adab sercara logika,semestinya harus profesional dan Dewasa dalam melaksanakan ketentuan berorganisasi karena aturan main sudah tertuang jelas dala peraturan berorganisasi sesuai AD-ART. Demikian pernyataan ketua dan anggota SC panitia Mukab Vll Kadin Kabupaten Tangerang Provinsi Banten yang berselang satu hari mengundurkan diri.ini akan menjadikan preseden buruk dalam berorganisasi. Dapat kita lihat ketua dan anggota yang mengundurkan diri akibat terimbasnya dan menggangkangi. Peraturan Pemerintah Pusat tidak patuh dengan perundang undangan berorganisasi.

Pengunduran diri selaku Ketua panitia Mukab ke Vll Kabupaten Tangerang berdasarkan surat dari Kadin Banten No : 086/KU/Kadin-Banten/X/2022.tanggal 3 Oktober 2022.

Penulis:Erwin

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

Sekda Ajat Rochmat Jatnika: Festival Budaya Nusantara Perkuat Semangat Kebhinekaan di HJB ke-544

CIBINONG, Siber24jam.com — Festival Budaya Nusantara sukses menyemarakkan rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544...

Rudy Susmanto Lepas Bogorun 2026, Ribuan Warga Padati Sentul Babakan Madang

BABAKAN MADANG, Siber24jam.com — Rudy Susmanto secara resmi melepas (flag off) kegiatan Bogorun 2026 yang...

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Minta Jalan Makam di Tarikolot Segera Dibangun

Cibinong, Siber24jam.com – Warga Kampung Tarikolot RT 02 RW 06, Kelurahan Nangerang Mekar, Kecamatan Cibinong,...

Tonggak Sejarah 70 Tahun Hubungan Diplomatik: Jepang Dukung Kedaulatan Maroko atas Wilayah Sahara

Rabat, Siber24jam.com – Dalam momentum peringatan 70 tahun hubungan diplomatik antara Jepang dan Kerajaan Maroko,...