Update

Jahanam! Pemuda Jepara Cabuli 31 Anak, Polisi Temukan Bukti Penting di Kamar Kos dan Hotel

Jepara, Siber24jam.com – Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh tersangka berinisial S (21), warga Kabupaten Jepara. Pemuda tersebut diduga kuat telah mencabuli 31 anak berusia 12 hingga 17 tahun.

Olah TKP dilaksanakan pada Sabtu, 3 Mei 2025, mulai pukul 08.00 WIB di dua lokasi berbeda yang diyakini sebagai tempat pertemuan pelaku dengan para korban, yakni sebuah kamar kos dan sebuah hotel, keduanya berlokasi di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Kegiatan olah TKP dipimpin langsung oleh AKBP Rostiawan, dengan melibatkan tim ahli dari Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jateng dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Tim melakukan dokumentasi visual, pengumpulan barang bukti, serta pengambilan sampel dari titik-titik yang dicurigai mengandung cairan tubuh.

“Olah TKP dilakukan secara menyeluruh. Kami mengambil sampel yang diduga mengandung cairan sperma, darah, serta rambut yang ditemukan di lokasi.w Sampel-sampel tersebut telah dikirimkan ke laboratorium untuk dilakukan analisis DNA,” jelas AKBP Rostiawan, Minggu (4/5/2025).

Sejumlah barang bukti signifikan ditemukan, antara lain potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma di kamar kos, serta potongan busa kasur, kain sprei, dan rambut dengan dugaan bercak darah dan sperma di kamar hotel.

Temuan ini dinilai sangat krusial dalam mendukung pembuktian ilmiah (Scientific Crime Investigation) guna memperkuat proses hukum yang tengah berjalan. Tersangka S sebelumnya telah mengakui melakukan pertemuan dengan setidaknya tiga korban di dua lokasi tersebut. Polisi menduga kedua tempat itu digunakan pelaku secara sistematis dalam melancarkan aksinya.

Polda Jawa Tengah kembali mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan aktif dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual. Masyarakat yang merasa anaknya menjadi korban diminta segera melapor, dengan jaminan perlindungan penuh terhadap identitas korban.

“Penyelidikan ini merupakan bagian dari pendekatan ilmiah dalam rangka pengumpulan alat bukti. Kami terus membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan bila terdapat korban lain,” tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Penyederhanaan Perizinan Berusaha: Antara Regulasi dan Tantangan Implementasi di Lapangan

Siber24jam.com Hari ini, 1 Oktober, bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, sebuah momentum nasional yang...

Hadir di Acara Pengukuhan PWI Jabar, KDM Tekankan Pentingnya Pers yang Independen dan Edukatif

Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengingatkan insan pers agar tetap menjadi penjaga kebenaran...

Jelang HUT ke-81 TNI, Rudy Susmanto Bersama Forkopimda Ziarah ke TMP Pondok Rajeg

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten...

KPK Telusuri Aliran Dana BJB, Aspri Ridwan Kamil Diduga Jadi Titik Penting Aspri Ridwan Kamil Diperiksa, KPK Dalami Jejak Dana Iklan BJB KPK Telusuri Aliran Dana BJB, Aspri Ridwan Kamil Diduga Jadi Titik Penting JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Salah satu yang menjadi perhatian penyidik adalah keterangan Randy Kusumaatmadja, mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, Ridwan Kamil. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Randy diperiksa untuk mengurai keluar-masuk serta pengelolaan uang yang berkaitan dengan perkara tersebut. “Penyidik berkeyakinan bahwa saksi-saksi yang dilakukan pemanggilan, termasuk asisten pribadi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ini diduga mengetahui terkait dengan keluar masuknya uang, termasuk juga pengelolaan uang,” kata Budi, Jumat (2/10/2026). KPK tengah menelusuri pengadaan iklan Bank BJB yang nilainya sekitar Rp400 miliar. Dari jumlah tersebut, penyidik menduga hanya sekitar 50 persen yang digunakan untuk pengadaan iklan, sedangkan sisanya diduga masuk ke dana nonbudgeter dan mengalir kepada sejumlah pihak. Menurut Budi, posisi Randy penting untuk membantu penyidik mengurai asal uang, penggunaannya, pihak yang memberikan perintah, hingga ke mana dana tersebut mengalir. “Bisa jadi menjadi hub ya, placement uang masuk, kemudian peruntukan dari uang itu, nah kemudian dari siapa ini alur perintahnya, kemudian alirannya kepada siapa saja, ini semuanya didalami,” ujarnya. KPK juga mendalami aktivitas Ridwan Kamil ketika menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, termasuk penggunaan anggaran dan dugaan keberadaan dana taktis di luar anggaran APBD. Selain itu, penyidik sebelumnya telah menelusuri aktivitas penukaran mata uang asing yang dilakukan Ridwan Kamil pada periode 2021–2024 dengan nilai miliaran rupiah. KPK menyatakan masih mendalami sumber pembiayaan, tujuan transaksi, serta aktivitas yang berkaitan dengan perkara tersebut. KPK juga sedang menghitung potensi kerugian keuangan negara dalam klaster pertama perkara, yakni dugaan penyimpangan dan pengondisian pengadaan iklan Bank BJB, dengan berkoordinasi bersama auditor negara. Seluruh informasi tersebut masih berada dalam tahap penyidikan KPK. Status dan keterlibatan masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh.

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan...