Update

Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Tony Budiman Terkait Kasus Pajak Senilai Rp 634 Miliar

Jakarta, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, telah melakukan sita eksekusi atas satu unit tanah dan bangunan milik terpidana Drs. Tony Budiman.

Penyitaan dilakukan terhadap aset berupa rumah di Jalan Gading Kirana Kelapa Gading Blok F1 No. 54, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Rumah tersebut berdiri di atas lahan seluas 300 meter persegi dan disita berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 5802 K/Pid/2024 tanggal 21 November 2024, juncto Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 282/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst tanggal 3 Agustus 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pelaksanaan sita eksekusi ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara tegas terhadap kejahatan perpajakan.

“Penyitaan ini dilaksanakan demi menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Negara tidak boleh dirugikan, dan semua bentuk pelanggaran perpajakan harus ditindak secara tegas,” ujar Dr. Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

 

Dalam putusan tersebut, terpidana Tony Budiman dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun dan dikenakan pidana denda sebesar Rp634.796.291.500. Apabila denda tidak dibayar paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa untuk dilelang sebagai bentuk pelunasan.

Lebih lanjut, jika terpidana tidak memiliki harta benda yang mencukupi, maka akan dikenai pidana pengganti berupa penjara selama enam bulan.

Langkah eksekusi ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan perpajakan lainnya, bahwa negara tidak akan ragu untuk menyita dan menindak tegas siapapun yang merugikan keuangan negara.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Rudy Susmanto Dukung Quran Time Bogor Bertilawah untuk Perkuat Generasi Berakhlak Mulia

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi peluncuran program *Quran Time Bogor Bertilawah* yang...

Rudy Susmanto Perkuat Pelestarian Seni Budaya Sunda, Pemkab Bogor Gelar Pasanggiri Jaipong 2026

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto terus mendorong pelestarian seni dan budaya Sunda melalui...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Bantuan 130 Becak Listrik dari Presiden Prabowo

  CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi bantuan 130 unit becak listrik dari Presiden...

Rudy Susmanto Dukung Tiga Raperda DPRD Bogor, Perkuat Perlindungan dan Pelayanan Masyarakat

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi DPRD Kabupaten Bogor yang mengusulkan tiga Rancangan...