Update

Benteng Padjajaran Izin Alih Fungsi Lahan Puncak Cisarua Sarat Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang

Bogor, Siber24jam.com – Dewan Pimpinan Pusat Benteng Padjajaran Jawa Barat mengirimkan surat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terkait dugaan gratifikasi dalam penerbitan izin alih fungsi lahan resapan di kawasan Puncak Cisarua untuk PT Jaswita.

Dalam surat yang bertanggal 11 Maret 2025 itu, Benteng Padjajaran menyampaikan hasil investigasi tim lapangan yang menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan. Diduga, PT Jaswita, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jawa Barat, mendapat izin dengan cara yang tidak transparan.

“Kami menemukan adanya indikasi gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin alih fungsi lahan resapan ini. Terbukti, lebih dari 16 hektar lahan resapan yang awalnya merupakan kawasan hijau telah ditebang dan dialihfungsikan untuk kegiatan komersial,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Benteng Padjajaran menyoroti peran dinas-dinas teknis terkait di Kabupaten Bogor yang diduga terlibat dalam proses perizinan ini, termasuk Dinas Perizinan, Dinas DKPP, dan Dinas PUPR. Selain itu, mereka mendesak Kejari Bogor untuk mengusut tuntas apakah kebijakan tersebut mendapat persetujuan dari kepala daerah dan DPRD.

Surat tersebut juga mengacu pada sejumlah regulasi yang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan pemberantasan korupsi, seperti UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Benteng Padjajaran menegaskan bahwa tanpa adanya persetujuan dari pihak berwenang yang sah, alih fungsi lahan ini ibarat seorang tamu yang masuk ke dalam rumah tanpa izin pemiliknya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Jaswita dan instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Sekda Ajat Apresiasi Semangat Warga Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Sekda Ajat Apresiasi Semangat Warga Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Bupati Bogor Rudy Susmanto Turunkan Pejabat Pemkab ke Sekolah, Sampaikan Pesan Anti Narkoba dan MBG

Siber24jam.con, BOGOR  – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengerahkan para kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli,...

PD Goes To School, Kadiskominfo Sampaikan Empat Pesan Penting Bupati Bogor kepada Siswa SMPN 1 Klapanunggal

Siher24jam.com, BOGOR – Menindaklanjuti arahan Bupati Bogor dalam program Perangkat Daerah (PD) Goes to School,...

Perumahan Galaksi Cibinong Disorot, Dugaan Kejanggalan Izin dan Tukar Guling Aset Kelurahan Diminta Diusut

Siber24jam.com, CIBINONG – Keberadaan proyek Perumahan Galaksi di wilayah Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor,...