Update

Pemkab Bogor Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran Harga Tetap Stabil

Cibinong, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan kebijakan baru terkait distribusi dan pengendalian harga gas LPG 3 kg untuk memastikan ketersediaannya tetap stabil dan tepat sasaran. Langkah ini dijelaskan oleh Kepala Bidang Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Anton Sudjana, saat melakukan peninjauan stok LPG 3 kg di Kecamatan Babakan Madang dan Ciawi, Selasa (4/2/2025).

 

Menurut Anton, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di Kabupaten Bogor telah ditetapkan sebesar Rp18.700 per tabung. Kebijakan ini diterapkan secara ketat di tingkat agen dan pangkalan untuk mencegah lonjakan harga yang tidak wajar.

 

“Pengendalian harga kami lakukan di tingkat pangkalan dan agen, sesuai ketetapan yang berlaku. Dengan mekanisme ini, masyarakat dapat membeli LPG dengan harga yang wajar dan sesuai aturan,” ujar Anton.

Anton menjelaskan bahwa skema distribusi LPG 3 kg dimulai dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) ke agen, lalu ke pangkalan. Namun, berbeda dari sebelumnya, pangkalan kini tidak lagi diperbolehkan menjual langsung ke pengecer.

 

“Ini kebijakan baru dari Kementerian ESDM. Pengecer harus terdaftar sebagai sub-pangkalan dalam sistem untuk memastikan distribusi yang lebih transparan dan harga tetap terkendali,” jelas Anton.

 

Kebijakan ini diterapkan guna mencegah spekulasi harga dan memastikan gas subsidi benar-benar digunakan oleh kelompok yang berhak, seperti rumah tangga dan pelaku UMKM.

 

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait akses pembelian LPG 3 kg, Anton memastikan bahwa Pertamina telah mengaktifkan kembali aplikasi Monika dan Merchant Application Pangkalan (MAP). Dengan sistem ini, pengecer yang telah menjadi sub-pangkalan dapat membeli langsung dari pangkalan tanpa prosedur tambahan yang berbelit.

 

“Dengan dibukanya kembali aplikasi MAP, pengecer yang terdaftar sebagai sub-pangkalan bisa langsung mengambil gas dari pangkalan seperti biasa. Harapan kami, kebijakan ini bisa menjaga harga tetap stabil dan sesuai HET,” tambahnya.

 

Pemkab Bogor berkomitmen mengawal kebijakan ini demi mencegah penyimpangan harga dan memastikan gas LPG 3 kg hanya digunakan oleh mereka yang berhak.

 

“Kami ingin memastikan LPG subsidi digunakan sebagaimana mestinya, tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak,” tutup Anton.

 

Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh LPG 3 kg dengan harga yang wajar, sementara pelaku usaha kecil tetap mendapat akses yang adil terhadap bahan bakar yang mereka butuhkan.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Ribet, Melelahkan, dan Bikin Enggan: Pengusaha UMKM Keluhkan Sulitnya Lapor Pajak Tahunan PT di Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor mengeluhkan rumit...

Bupati Rudy Susmanto Tekankan Perizinan Terintegrasi demi Pembangunan Berkelanjutan di Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Haji, Fasilitas Terpadu Segera Hadir

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi...

Kuasa Hukum PT Panca Tetrasa Tegaskan Somasi Tak Berdasar, Ungkap Dugaan Pelanggaran Direksi

Bogor, Siber24jam.com — Polemik internal di tubuh PT Panca Tetrasa kian memanas setelah adanya somasi...