Jakarta, Siber24jam.com – 22 Januari 2025 Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Pengawasan) mencatat berbagai capaian signifikan selama 100 hari pertama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kinerja ini menunjukkan komitmen Kejaksaan RI dalam memperkuat integritas dan efisiensi penegakan hukum di Indonesia.
Penyelesaian Laporan Pengaduan Masyarakat
Selama periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025, JAM Pengawasan berhasil menyelesaikan 166 dari total 219 laporan pengaduan masyarakat yang diterima, termasuk 163 laporan baru yang masuk dalam periode tersebut. Meski demikian, 53 laporan masih dalam proses penyelesaian.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan, “Upaya penyelesaian pengaduan masyarakat menjadi prioritas kami untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Kami terus berkomitmen meningkatkan penyelesaian laporan demi kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.”
Dari laporan yang telah diproses, 43 laporan diteruskan ke bidang teknis, 64 laporan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), sementara 10 laporan terbukti benar, dan 40 laporan dihentikan karena kurangnya bukti awal.
Penjatuhan Hukuman Disiplin
Dalam periode ini, sebanyak 50 pegawai Kejaksaan dikenai hukuman disiplin. Hukuman yang dijatuhkan terdiri atas kategori ringan, sedang, hingga berat. Sebanyak 27 pegawai dijatuhi hukuman berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat terhadap sembilan pegawai.
Dr. Harli Siregar menegaskan, “Penjatuhan hukuman disiplin merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan tata kelola kelembagaan yang bersih dan bebas dari tindakan indisipliner maupun penyalahgunaan wewenang.”
Evaluasi dan Harapan 2025
Dr. Harli menambahkan, “Kami memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa atas dedikasi mereka. Capaian kinerja ini menjadi evaluasi penting untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan manfaat bagi masyarakat di tahun 2025.”
Dengan berbagai langkah yang telah diambil, Kejaksaan RI berharap dapat terus menjaga kepercayaan publik serta menjalankan penegakan hukum yang adil dan transparan.