Update

Bappenas Dukung Transformasi Kejaksaan RI untuk Wujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal

Jakarta, Siber24jam.com – 14 Januari 2025  Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menegaskan dukungannya terhadap transformasi kelembagaan Kejaksaan Republik Indonesia dalam mewujudkan sistem penuntutan tunggal (Single Prosecution System) dan memperkuat peran Advocaat Generaal.

 

Deputi Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas, Bogat Widyatmoko, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI pada Senin (14/1/2025), menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan kejaksaan menjadi salah satu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

 

“Transformasi kejaksaan sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Dalam RPJMN 2025-2029, kami fokus pada reformasi hukum dan birokrasi untuk mempercepat penanganan perkara pidana serta meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia,” ujar Bogat.

 

Arahan Presiden Prabowo dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) juga menjadi landasan penting dalam penguatan institusi Kejaksaan. “Presiden menegaskan pentingnya peran jaksa yang tegas dan adil serta penerapan teknologi digital untuk mempercepat proses hukum dan memberantas praktik ilegal,” tambah Bogat.

 

Melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, peran Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum tertinggi dan pengacara negara semakin diperkuat. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menekankan bahwa kolaborasi dengan Kementerian PPN/Bappenas merupakan langkah strategis dalam menciptakan sistem penuntutan yang efisien dan terpadu.

 

“Kejaksaan terus berupaya mengadopsi teknologi modern dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia untuk mendukung Single Prosecution System. Ini menjadi komitmen bersama dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional dan terintegrasi,” ujar Harli.

 

Upaya transformasi ini diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam reformasi politik, hukum, dan birokrasi di Indonesia, sekaligus mendukung tujuan pembangunan nasional dalam pemerataan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Rp7,7 Miliar Dipersoalkan, Tersangka Belum Jelas: Mahasiswa Pertanyakan Kinerja Kejati Lampung, Minta KPK Turun Tangan

  Siber24jam.com, LAMPUNG — Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum menyoroti belum tuntasnya penanganan perkara dugaan korupsi...

Tiga Tahun Tak Kunjung Tuntas, Mahasiswa Desak KPK Ambil Alih Kasus Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Jika Kejati Tak Mampu

LAMPUNG Siber24jam.com — Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum menyoroti belum tuntasnya penanganan perkara dugaan korupsi perjalanan...

Kunjungi Tiga Kejari, Kajati Jabar Teguh Darmawan Tekankan Integritas, Kekompakan dan Gaya Hidup Sederhana

  Siber24jam.com, CIREBON – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) M Teguh Darmawan melakukan...

Kunjungi Tiga Kejari, Kajati Jabar Teguh Darmawan Tekankan Integritas, Kekompakan dan Gaya Hidup Sederhana

CIREBON Siber24jam.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) M Teguh Darmawan melakukan rangkaian...