Jakarta, Siber24jam.com – 14 Januari 2025 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menegaskan dukungannya terhadap transformasi kelembagaan Kejaksaan Republik Indonesia dalam mewujudkan sistem penuntutan tunggal (Single Prosecution System) dan memperkuat peran Advocaat Generaal.
Deputi Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas, Bogat Widyatmoko, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI pada Senin (14/1/2025), menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan kejaksaan menjadi salah satu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
“Transformasi kejaksaan sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Dalam RPJMN 2025-2029, kami fokus pada reformasi hukum dan birokrasi untuk mempercepat penanganan perkara pidana serta meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia,” ujar Bogat.
Arahan Presiden Prabowo dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) juga menjadi landasan penting dalam penguatan institusi Kejaksaan. “Presiden menegaskan pentingnya peran jaksa yang tegas dan adil serta penerapan teknologi digital untuk mempercepat proses hukum dan memberantas praktik ilegal,” tambah Bogat.
Melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, peran Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum tertinggi dan pengacara negara semakin diperkuat. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menekankan bahwa kolaborasi dengan Kementerian PPN/Bappenas merupakan langkah strategis dalam menciptakan sistem penuntutan yang efisien dan terpadu.
“Kejaksaan terus berupaya mengadopsi teknologi modern dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia untuk mendukung Single Prosecution System. Ini menjadi komitmen bersama dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional dan terintegrasi,” ujar Harli.
Upaya transformasi ini diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam reformasi politik, hukum, dan birokrasi di Indonesia, sekaligus mendukung tujuan pembangunan nasional dalam pemerataan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.