Siber24jam.com, CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto mulai menyiapkan langkah strategis pengembangan pasar karbon...
Siber24jam.com, GIRI MENANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, serta ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Lalu Ratnawi, pada Senin (20/7/2026). Langkah tersebut memicu perhatian publik karena diduga berkaitan dengan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Berdasarkan pantauan di Kantor Bupati Lombok Barat, segel resmi KPK terlihat terpasang di pintu masuk ruang kerja bupati. Suasana di lingkungan kantor pemerintahan tampak lebih lengang dibandingkan hari-hari biasanya. Aktivitas pelayanan di sekitar ruang pimpinan daerah juga terlihat terbatas.
Penyegelan serupa dilakukan di Kantor Dinas PUPRPKP Lombok Barat. Ruang kerja Kepala Dinas turut dipasangi segel oleh penyidik KPK sebagai bagian dari rangkaian tindakan penyidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Barat belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar maupun tujuan penyegelan tersebut.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa tindakan KPK diduga berkaitan dengan penyelidikan sejumlah proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat. Namun demikian, informasi tersebut masih bersifat dugaan dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh lembaga antirasuah.
Sejumlah pihak berharap KPK segera menyampaikan penjelasan kepada publik agar tidak memunculkan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Transparansi penanganan perkara dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Hingga saat ini, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari KPK maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Berita ini akan diperbarui setelah terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang.



















