Breaking
Mon. Jan 13th, 2025

Ciptakan Rutan Bebas Narkoba Rutan Rengat dan Polsek Geledah Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan

INHU, Siber24jam.com – Dalam mendukung program akselerasi Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di lingkungan lapas dan rutan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, bersama Polsek Rengat Barat melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Selasa (7/1/2025).

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Rengat, Ridar Firdaus Ginting, dan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Wan Rezwanda, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Fery Kustian, Kepala Subsi Pengelolaan David Soroz, serta petugas pengamanan lainnya. Sasaran penggeledahan adalah kamar hunian di Blok A3 dan A4.

 

Karutan Ridar Firdaus Ginting menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.

“Penggeledahan ini merupakan salah satu upaya kami mendukung Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, terutama dalam memberantas narkoba di lingkungan rutan. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara konsisten demi memastikan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

 

Selain penggeledahan, dilakukan pula tes urine secara acak terhadap warga binaan dan petugas rutan untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan narkoba.

 

“Hari ini kami juga mengadakan tes urine secara acak terhadap warga binaan dan petugas. Kami memastikan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan,” tambah Karutan.

 

Hasil penggeledahan dan tes urine menunjukkan tidak adanya barang terlarang, termasuk narkotika, di kamar hunian warga binaan. Seluruh tes urine pun menunjukkan hasil negatif.

 

Diharapkan, kegiatan rutin ini dapat mendukung reformasi pemasyarakatan yang lebih baik dan mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba.

 

Edit:Zakar

By Siber 24 Jam

Klik juga link medsos siber24jam.com di bawah

Related Post

WordPress Ads