Update

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa

Jakarta, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

 

Pada Rabu (4/12/2024), empat saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:

1.ZZ, Direktur PT Tiga Putri Mandiri Jaya.

2.SAI, Perwakilan PT Sejahtera Intercon.

3.SDY, Direktur PT Calista Perkasa Mulia.

4.SKT, Komisaris PT Dwifarita Fajarkharisma.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus. “Kami berupaya mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dalam dugaan korupsi ini, termasuk peran masing-masing pihak yang terkait,” ujarnya.

 

Kasus ini sendiri terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, dengan tersangka berinisial PB. Proyek ini diduga melibatkan sejumlah pihak dari tahun 2017 hingga 2023.

 

“Penyidik terus berupaya mendalami bukti-bukti, baik berupa dokumen maupun keterangan saksi, agar perkara ini dapat segera dilimpahkan ke tahap berikutnya,” tambah Harli.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya infrastruktur perkeretaapian sebagai bagian dari konektivitas wilayah dan upaya pembangunan nasional. Kejaksaan Agung memastikan akan bekerja profesional untuk mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara.

 

[Siber24jam | Redaksi]

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Di Balik Kemegahan Masjid Agung Baitul Faizin, Jangan Abaikan Kesucian yang Menentukan Sahnya Ibadah

Tajuk Redaksi Siber24jam.com & Liputan08.com Minggu 5 Juli 2026 Oleh: Zakar Masjid Agung Baitul Faizin...

Terima Kasih Bupati Bogor Rudy Susmanto, Car Free Day Hidupkan Kembali Kejayaan UMKM di Jalan Tegar Beriman

TAJUK REDAKSI Siber24jam.com & Liputan08.com Minggu, 5 Juli 2026 Penulis: Zakar Keputusan Bupati Kabupaten Bogor...

Pengajian Jurnalis Al Qlam, KH Achmad Yaudin Sogir: Kesucian Saat Buang Air Menentukan Sahnya Ibadah

CIBINONG Siber24jam.com – Pengajian rutin para jurnalis yang tergabung dalam Al Qlam kembali digelar di...

Kejagung Sita Lamborghini, Fortuner, Camry, Emas 8 Kg, Puluhan Dump Truck dan Excavator Milik Tersangka Aseng

Siber24jam.com,  JAKARTA – Tim Penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik tersangka SDT alias Aseng...