Breaking
Mon. Jan 13th, 2025

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa

Jakarta, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

 

Pada Rabu (4/12/2024), empat saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:

1.ZZ, Direktur PT Tiga Putri Mandiri Jaya.

2.SAI, Perwakilan PT Sejahtera Intercon.

3.SDY, Direktur PT Calista Perkasa Mulia.

4.SKT, Komisaris PT Dwifarita Fajarkharisma.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus. “Kami berupaya mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dalam dugaan korupsi ini, termasuk peran masing-masing pihak yang terkait,” ujarnya.

 

Kasus ini sendiri terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, dengan tersangka berinisial PB. Proyek ini diduga melibatkan sejumlah pihak dari tahun 2017 hingga 2023.

 

“Penyidik terus berupaya mendalami bukti-bukti, baik berupa dokumen maupun keterangan saksi, agar perkara ini dapat segera dilimpahkan ke tahap berikutnya,” tambah Harli.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya infrastruktur perkeretaapian sebagai bagian dari konektivitas wilayah dan upaya pembangunan nasional. Kejaksaan Agung memastikan akan bekerja profesional untuk mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara.

 

[Siber24jam | Redaksi]

By Siber 24 Jam

Klik juga link medsos siber24jam.com di bawah

Related Post

WordPress Ads