Update

Permufakatan Jahat Suap dan Gratifikasi Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi

Jakarta, Siber24jam.com – 28 November 2024. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur pada tahun 2023 hingga 2024.

 

Para saksi yang diperiksa memiliki inisial:

1.SJJB, seorang pihak swasta.

2.SC, kerabat Tersangka LR.

3.SA, adik ipar Tersangka LR.

4.DR, adik Tersangka LR.

 

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus yang menyeret Tersangka ZR dan LR. Keempat saksi diperiksa di Jakarta dengan tujuan memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa upaya pemeriksaan saksi ini menjadi bagian penting dari penyidikan. “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional. Pemufakatan jahat dalam bentuk suap dan gratifikasi tidak dapat ditoleransi, terutama yang melibatkan penanganan perkara hukum,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., selaku Kasubid Kehumasan menambahkan, “Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan asas keadilan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar dan mengikuti perkembangan kasus ini.”

 

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya integritas dalam penegakan hukum di Indonesia. Kejaksaan Agung menyatakan akan terus menggali fakta dan menjamin tidak ada pihak yang kebal hukum.

 

Penulis : Zakar

Editor : Tim SIBER24JAM

Berita Lainnya

Tags:

Update News

PMPH Soroti Klarifikasi Dirut BUMDes KedungJaya soal Aset yang Belum Diserahkan Mitra

BEKASI Siber24jam.com — Persoalan kemitraan BUMDes Pelita Makmur Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi,...

73 Persen Muktamirin Setuju, Pemilihan Ketum PBNU Dikembalikan kepada Kiai Sepuh

JOMBANG Siber24jam.com – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mencatat keputusan penting terkait mekanisme pemilihan Ketua...

Muktamar ke-35 NU Ubah Tradisi Pemilihan Ketum PBNU, Sistem AHWA Resmi Dipilih

Jombang, Siber24jam.com – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mencatat keputusan penting terkait mekanisme pemilihan Ketua...

Firefighter Challenge 2026, Upaya Damkar Kabupaten Bogor Perkuat Kesiapsiagaan dan Ketangkasan Petugas

CIBINONG, Siber24jam.com – Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten...