Jakarta, Siber24jam.com – 28 November 2024. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur pada tahun 2023 hingga 2024.
Para saksi yang diperiksa memiliki inisial:
1.SJJB, seorang pihak swasta.
2.SC, kerabat Tersangka LR.
3.SA, adik ipar Tersangka LR.
4.DR, adik Tersangka LR.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus yang menyeret Tersangka ZR dan LR. Keempat saksi diperiksa di Jakarta dengan tujuan memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa upaya pemeriksaan saksi ini menjadi bagian penting dari penyidikan. “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional. Pemufakatan jahat dalam bentuk suap dan gratifikasi tidak dapat ditoleransi, terutama yang melibatkan penanganan perkara hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., selaku Kasubid Kehumasan menambahkan, “Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan asas keadilan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar dan mengikuti perkembangan kasus ini.”
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya integritas dalam penegakan hukum di Indonesia. Kejaksaan Agung menyatakan akan terus menggali fakta dan menjamin tidak ada pihak yang kebal hukum.
Penulis : Zakar
Editor : Tim SIBER24JAM
-
Puskesmas Laladon Luncurkan Inovasi “RASA SYAHDU” untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
-
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait Penanganan Kasus Terpidana Ronald Tannur
-
YPPKM Menindaklajuti kasus PLTS Ke Kejaksaan Tinggi Lampung
-
Dedi Ade Bachtiar Minta Cabor Sepakbola Mengukir Prestasi Emas di Porprov Jabar 2026
-
Pangdam I/BB Apresiasi Prestasi Satgas Yonif 122/TS Usai Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG
-
KIB Tingkat Kabupaten Bogor Terbentuk, Tiga Parpol Ini Siap Hantarkan Airlangga Hartarto di Pilpres 2024
Berita Lainnya
Tags: Permufakatan Jahat Suap dan Gratifikasi Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi