Update

Wakil Jaksa Agung Tekankan Profesionalisme Jaksa dalam Penegakan Hukum dan Mitigasi Risiko

Jakarta, Siber24jam.com – 20 November 2024. Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono memberikan ceramah kepada siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang II Tahun 2024 di Aula Sasana Adhika Karya, Kampus A Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, Rabu (20/11). Dalam ceramah bertema “Profesionalisme Kejaksaan dalam Penegakan Hukum dan Pencegahan Risiko Hukum”, Feri Wibisono menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi kejaksaan, sekaligus menekankan pentingnya integritas, tata kelola, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

 

Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa kejaksaan memiliki peran strategis dalam memastikan kepatuhan hukum, tata kelola yang baik, serta mitigasi risiko hukum bagi pemerintah dan masyarakat.

“Kejaksaan adalah institusi kunci yang tidak hanya memastikan kepastian hukum, tetapi juga menciptakan lingkungan kondusif untuk pembangunan nasional,” tegas Feri Wibisono.

Beliau juga menyoroti tingginya intensitas kasus korupsi di Indonesia, dengan rata-rata mencapai 2.000 kasus per tahun, yang berdampak pada citra Indonesia di tingkat internasional. “Kita harus memperbaiki tata kelola dan membangun integritas untuk meningkatkan kepercayaan publik, termasuk dalam mendukung investasi yang menjadi salah satu sumber pendapatan negara,” ujarnya.

 

Feri Wibisono mengingatkan para calon jaksa untuk selalu berlandaskan hati nurani dalam menegakkan keadilan. “Profesionalisme jaksa berarti bekerja sesuai aturan hukum, bukan berdasarkan penafsiran pribadi. Prinsip hati nurani harus selalu menjadi pijakan utama,” tambahnya.

 

Selain itu, Wakil Jaksa Agung membahas posisi Indonesia dalam Rule of Law Index 2024 yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-66 dari 142 negara. Ia menekankan pentingnya peningkatan dalam berbagai aspek, seperti keadilan sipil, keadilan pidana, dan pencegahan korupsi untuk memperbaiki posisi global Indonesia.

 

Dalam rangka mitigasi risiko hukum, Wakil Jaksa Agung mendorong siswa PPPJ untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Penanggulangan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Kejaksaan harus bersinergi dengan institusi lain dan masyarakat agar upaya pencegahan dan penindakan lebih efektif,” jelasnya.

 

Sebagai penutup, Feri Wibisono mengingatkan pentingnya menjaga citra kejaksaan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan menjalin sinergi.

“Kejaksaan yang profesional dan berintegritas akan menjadi pilar utama dalam memperkuat kewibawaan hukum Indonesia di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

KH Achmad Yaudin Sogir: Jangan Banggakan Harta Korupsi, Ketika Dimakan Anak-Istri Ada Pertanggungjawaban

Siber24jam.com, CIBINONG — Pengajian rutin Jurnalis Alqalam kembali digelar secara istiqamah pada Senin (24/8/2026). Kegiatan...

Nike-BV Disorot: Pekerja Sudah Resign, Gagal Sertifikasi, Kini Terancam Menganggur

Siber24jam.com, JAKARTA — Persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan proses rekrutmen Bureau Veritas (BV) dan pekerjaan yang...

Bupati Rudy Susmanto Sulap Eks Gedung Kesenian Jadi Creative Hub Pertama Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mendorong pengembangan ekosistem ekonomi kreatif melalui pembangunan Siliwangi...

Sekda Bogor Ajat: Bogor Barat Disiapkan Terhubung Kereta Tenjo-Jasinga

BOGOR, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan pengembangan transportasi massal untuk memperkuat konektivitas wilayah. Selain...