Update

Rapat Koordinasi KPUD dan Pemkab Bogor Bahas Penertiban APK Jelang Pilkada 2024

CIBINONG, Siber24jam.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor yang akan digelar pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait rencana penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Tujuan penertiban ini adalah menciptakan Pilkada yang sukses, aman, dan damai. Rakor dipimpin oleh Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, di Aula Lantai 3 Gedung KPUD Kabupaten Bogor, Kamis (24/10/2024).

 

Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menjelaskan bahwa audiensi tersebut membahas beberapa poin penting, salah satunya terkait penertiban APK yang dijadwalkan tiga hari sebelum hari pencoblosan. Selain itu, Pemkab Bogor akan mengedukasi masyarakat agar menyaksikan debat para calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor. Hal ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat mengenai visi dan misi pasangan calon, sehingga mereka dapat menentukan pilihan berdasarkan prioritas yang ditawarkan oleh para calon.

“Kami siap mendukung KPU dan Bawaslu dalam membersihkan APK sebelum hari pencoblosan. Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup akan dilibatkan dalam proses penertiban, dengan dukungan pengawasan dari TNI dan Polri untuk menjaga keamanan. Kami juga akan bekerjasama dengan partai politik agar penertiban ini selesai maksimal H-3 sebelum 27 November 2024,” ujar Bachril Bakri.

 

Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, menambahkan bahwa pihaknya mengajak Pemkab Bogor untuk bersinergi dalam membantu KPUD dan Bawaslu dalam penertiban APK. Ia juga meminta kerjasama dari tim pasangan calon dan pimpinan partai politik untuk mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada 2024 demi meningkatkan partisipasi pemilih.

 

“Kami memiliki keterbatasan SDM, oleh karena itu kami memohon bantuan dari pemerintah daerah dan Bawaslu dalam pencopotan APK sebelum 23 November. Kami juga berharap tim pasangan calon serta partai politik dapat mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada ini,” jelas Adi Kurnia.

 

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Ketua KPUD Kabupaten Bogor, perwakilan Forkopimda, Dandim Depok, Kapolres Depok, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, serta perwakilan dari pasangan calon nomor 1 dan 2.

Berita Lainnya

Tags: , ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...