Update

Kejari Kabupaten Tasikmalaya Setorkan Uang Rampasan dan Pengganti Kasus Korupsi Sebesar Rp954 Juta ke Kas Negara

Tasikmalaya, Siber24jam.com – 2 Oktober 2024. Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya berhasil menyetorkan uang rampasan dan pengganti dari kasus tindak pidana korupsi sebesar Rp954.000.000 (Sembilan Ratus Lima Puluh Empat Juta Rupiah) ke Kas Negara. Dana tersebut berasal dari dua kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko, S.H., M.H., menegaskan pentingnya pengembalian dana tersebut. “Jumlah ini berasal dari dua kasus korupsi besar yang sudah diputuskan secara hukum, dan sekarang dananya telah dikembalikan kepada negara melalui Kas Negara,” ujarnya.

Rincian dana tersebut adalah sebagai berikut:

1.Uang Pengganti sebesar Rp891.500.000: Jumlah ini berasal dari perkara tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana pada program keagamaan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2019. Terpidana TA dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung. Eksekusi putusan dilakukan pada tanggal 24 September 2024.

 

2.Uang Rampasan sebesar Rp62.500.000: Uang ini disita dari perkara tindak pidana korupsi pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi siswa di Kabupaten Tasikmalaya. Terpidana ES dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan, dengan putusan inkrah pada tanggal 24 September 2024.

Heru Widjatmiko menambahkan, “Pengembalian dana ini merupakan bukti komitmen Kejaksaan Negeri Tasikmalaya dalam menegakkan keadilan dan memastikan tindak pidana korupsi ditindak dengan tegas.”

Uang tersebut telah resmi disetorkan ke Kas Negara melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Tasikmalaya, dan transaksi ini diklasifikasikan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

Kepala Seksi Intelijen

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Kolaborasi Antam dan Karang Taruna Nanggung, Pemuda Dibekali Advokasi Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum

BOGOR Siber24jam.com – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melalui Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor...

HM the King Delivers Speech to Parliament at Opening of 1st Session of 1st Legislative Year of 12th Legislature

  Rabat – His Majesty King Mohammed VI, may God assist Him, accompanied by HRH...

Polres Bogor Turun Langsung ke Alun-Alun Pemda, Sampaikan Imbauan Keamanan kepada Masyarakat

  Siber24jam.com, BOGOR – Polres Bogor meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui...

Kapolres Bogor Kunjungi ABK Korban Penyanderaan Perompak Somalia, Pastikan Penanganan Medis

Siber24jam.com, BOGOR Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang...