Update

Babi Hutan Liar Serang Warga di Desa Sukamakmur, Satu Orang Terluka

Sukamakmur, Siber24jam.com – Warga Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, dikejutkan oleh kemunculan babi hutan liar dari Gunung Hanjuang yang memasuki area pemukiman. Kejadian ini berlangsung pada hari Kamis 3 Oktober 2024, ketika babi tersebut terlihat mendekati rumah-rumah warga, menimbulkan kepanikan di kalangan penduduk.

 

Warga berupaya menangkap babi tersebut untuk menghindari potensi bahaya. Namun, dalam proses penangkapan, seorang warga mengalami luka serius akibat diseruduk dan digigit oleh hewan tersebut. Korban yang tidak disebutkan namanya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis.

 

“Keberadaan babi liar ini membuat kami khawatir. Kami berusaha menangkapnya, tetapi salah satu warga terkena gigitan,” ungkap Encim, salah satu saksi mata.

 

Setelah menyerang pemukiman, babi tersebut melarikan diri ke belakang Polsek Sukamakmur. Anggota polisi yang sedang berjaga segera merespons situasi tersebut. Mereka melakukan penembakan untuk menghentikan ancaman yang ditimbulkan oleh babi liar tersebut.

Kepala Polsek Sukamakmur mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap keberadaan hewan liar yang dapat mengancam keselamatan.

 

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi warga tentang kewaspadaan terhadap hewan liar, terutama di daerah yang berbatasan dengan hutan.

 

Penulis:Usman

Berita Lainnya

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...