Update

Tersangka Korupsi UI Dipindahkan ke Rutan Palangka Raya, Tahap II Dinyatakan Selesai

Siber24jam.com Jakarta, 21 Agustus 2024 – Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menginformasikan bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah menyelesaikan pelaksanaan Tahap II dalam perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan tersangka UI. Tersangka UI adalah Mantan Bupati Kotawaringin Barat serta ex officio Komisaris/Pemilik Perusahaan Daerah (Perusda) Argotama Mandiri.

Pada hari Rabu, 21 Agustus 2024, proses serah terima tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti (Tahap II) telah dilaksanakan dari Tim Jaksa Penyidik kepada Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Proses ini terkait dengan dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Perusda Argotama Mandiri, yang berkolaborasi dengan PT Aleta Danamas dalam penjualan tiket pesawat pada tahun 2009.

Tersangka UI dikenakan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, pada hari yang sama, tersangka UI dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Proses pemindahan ini dilakukan melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Setelah pelaksanaan Tahap II, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Kajati Jabar Tegaskan Integritas di HUT PERSAJA ke-75, Insan Adhyaksa Diminta Adaptif Hadapi Tantangan Hukum  

Bandung, Siber24jam.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno, S.H., M.H., memimpin langsung upacara...

Ketua DPRD Sastra Winara Dorong Perda Masyarakat Adat, Tegaskan Komitmen Bersama Pemkab Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com — Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang berpihak...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Dukung Perda Masyarakat Adat, Tegaskan Kolaborasi Kunci Pembangunan

CIBINONG, Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor terus memperkuat arah pembangunan...

Rudy Susmanto Pionir Efisiensi Energi ASN, Pemkab Bogor Catat Penghematan 44,06 Persen

CIBINONG, Siber24jam.com — Kebijakan inovatif yang digagas Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terbukti menjadi pionir dalam...