RUMPIN, Siber24jam.com – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, turun langsung meninjau lokasi jembatan ambruk di...
Bogor, Siber24jam.com – Seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah Megamendung, Bogor, berinisial MAF (16) dilaporkan menjadi korban penganiayaan oleh seniornya pada Minggu, 8 September 2024, sore. Keluarga korban, dengan pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GEBRAK, telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor karena korban masih di bawah umur.
“Kami sudah menerima laporan dari orang tua korban, dan keterangan awal dari pihak keluarga sudah diambil. Korban baru bisa dimintai keterangan hari ini karena sebelumnya masih menjalani rawat jalan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor.

Lebih lanjut, pihak kepolisian akan memanggil para saksi dan pihak terlapor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden kekerasan ini.
Kuasa hukum korban, Sandi Adam dari LBH GEBRAK, mengungkapkan bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh senior di Ponpes tersebut menyebabkan MAF mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Tidak hanya itu, korban juga mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut.
“Korban mengalami trauma berat. Selain luka di kepala akibat pukulan menggunakan gesper, korban juga mengalami luka bakar akibat disiram air panas oleh pelaku,” jelas Sandi Adam.
Yang lebih memprihatinkan, korban juga ditendang pada bagian sensitif hingga mengalami memar yang cukup parah. Sandi berharap agar kondisi korban tidak mengganggu fungsi tubuhnya di kemudian hari.
Sandi Adam berharap pihak Polres Bogor, melalui unit PPA, dapat segera menyelesaikan kasus kekerasan ini dengan cepat. Ia juga mendesak agar para terduga pelaku dan pihak Ponpes Markaz Syariah segera diperiksa.
“Saya berharap Polres Bogor segera memanggil terduga pelaku dan pihak terkait dari Ponpes Markaz Syariah untuk diperiksa. Kasus kekerasan ini harus segera diselesaikan demi keadilan bagi korban,” tutup Sandi Adam.
Pihak keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan, dan kasus ini menjadi pembelajaran agar insiden serupa tidak terulang kembali di lingkungan pendidikan.











