Update

Jaksa Agung Setujui Restorative Justice untuk Kasus Narkotika di Surakarta

Jakarta, 17 September 2024 Siber24jam.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana telah menyetujui penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif untuk satu kasus tindak pidana narkotika. Persetujuan ini diumumkan dalam ekspose perkara yang dilaksanakan secara virtual pada hari ini.

Kasus yang disetujui untuk diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif melibatkan tersangka Hany Setiyawan alias Gusdur bin Mulyadi dari Kejaksaan Negeri Surakarta. Tersangka menghadapi dugaan pelanggaran terhadap Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Keputusan ini diambil berdasarkan beberapa pertimbangan, antara lain:
1. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkotika.
2. Penyidikan dengan metode “know your suspect” mengungkap bahwa tersangka tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan merupakan pengguna akhir (end user).
3. Tersangka tidak terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
4. Asesmen terpadu mengklasifikasikan tersangka sebagai pecandu narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika.
5. Tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, sesuai dengan surat keterangan dari pejabat atau lembaga berwenang.
6. Tersangka tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar, atau kurir narkotika.

Dalam pernyataan resmi, JAM-Pidum meminta agar para Kepala Kejaksaan Negeri menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif. Permintaan ini sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 mengenai Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Bupati Rudy Susmanto Kobarkan Semangat Persatuan pada HUT ke-81 RI di Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di...

Bupati Bogor Gerak Cepat Siapkan Bantuan Kemanusiaan untuk NTT

CIBINONG Siber24jam.com – Di tengah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan...

Bupati Bogor Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Polres Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan Barang Bukti Lainnya

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor menegaskan...

Rudy Susmanto Libatkan Pengemudi Ojol dalam Upacara HUT ke-81 RI di Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang para pengemudi ojek online (ojol) untuk mengikuti...