Update

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus PT Duta Palma Group

Jakarta, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi pada Kamis, 12 September 2024. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indra Giri Hulu.

 

Para saksi yang diperiksa adalah:

1. TTG, Direktur Utama PT Darmex Plantations,

2. SHD, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sambas tahun 2022,

3. ADR, Marketing Operasional Gedung PT Danatama Mulia, dan

4. JFL, Marketing Upstream PT Ledo Lestari (Darmex Group).

 

Pemeriksaan saksi ini bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan perkara korporasi terkait PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations, yang terlibat dalam dugaan TPK dan TPPU.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan, “Kami terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk memastikan semua bukti terverifikasi dan pemberkasan dapat segera diselesaikan dengan tepat.”

 

Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam mempercepat penuntasan kasus besar ini, yang telah menarik perhatian luas karena melibatkan berbagai perusahaan besar dalam sektor perkebunan kelapa sawit.

Berita Lainnya

Update News

Nadiem Makarim Tumbang! Hakim Vonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Jakarta, Siber24jam.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan...

Akhir Drama Nadiem Makarim! Divonis 10 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Jakarta Siber24jam.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan...

Sekda Ajat Dorong Kolaborasi dan Regenerasi Penyuluh untuk Wujudkan Pertanian Modern di Kabupaten Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa penyuluh pertanian...

Siapa Bertanggung Jawab atas Skor SPMB 2026? KCD Mengaku Bingung, Masyarakat Makin Resah

BOGOR, Siber24jam.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 kembali menuai sorotan....