Jakarta, Siber24jam.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan...
Jakarta, Siber24jam.com – 10 September 2024. Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, yang melibatkan ruas Cikunir hingga Karawang Barat.
Pemeriksaan dilakukan terhadap saksi berinisial BI, yang bertindak sebagai Koordinator Tim Teknis Panitia Penilaian Serah Terima Sementara (Provisional Hard Over/PHO) pada tahun 2020. Saksi tersebut diperiksa sehubungan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama tersangka DP, terkait proyek pembangunan tol termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
“Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kasus ini tengah didalami untuk mengungkap lebih jauh dugaan korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan proyek pembangunan strategis tersebut.




















