Update

Pemkab Bogor Tertibkan 196 Bangunan Liar di Puncak, Mewujudkan Puncak Lebih Asri

Cisarua, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, kembali melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar (Bangli) di wilayah Puncak-Bogor. Penataan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keindahan dan ketertiban Kawasan Puncak sebagai destinasi wisata unggulan.

 

Pada tahun ini, kegiatan penataan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama telah dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2024, yang meliputi penertiban di sepanjang Jalur Gantole hingga Taman Safari Indonesia (TSI). Sementara itu, tahap kedua berlangsung pada tanggal 26 Agustus 2024, dengan fokus di sepanjang Jalur Warpat hingga Gantole.

 

Penertiban ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Pada tahap kedua ini, sebanyak 196 bangunan tanpa izin di sepanjang Jalur Warpat hingga Gantole ditertibkan. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, A.P., M.Si., Pj. Sekda Kabupaten Bogor, Kadishub, Kasatpol PP, Kadisbudpar, serta perwakilan dari TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.

ǰ

Agar kegiatan ini berjalan lebih efisien, pasukan Satpol PP dibagi menjadi dua tim. Tim 1 bergerak dari wilayah Warpat menuju Gantole, sementara Tim 2 bergerak dari Gantole menuju Warpat. Kegiatan penertiban diawali dengan apel bersama di dua titik awal pergerakan. Tim 1 di wilayah Warpat dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, ST. M.Si., sedangkan Tim 2 di wilayah Gantole dipimpin oleh Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, A.P., M.Si.

 

Pelaksanaan penataan ini didukung oleh alat berat serta kendaraan operasional dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. Puing-puing hasil penertiban dibuang ke tempat pembuangan sementara di Blok Naringgul, Puncak.

 

Selama proses penertiban, terjadi aksi demonstrasi dari beberapa pelanggar, namun situasi berhasil dikendalikan dengan baik oleh petugas di lapangan.

 

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menjelaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bogor dalam menjaga keindahan dan ketertiban Kawasan Puncak. “Kami terus berupaya menata kawasan Puncak agar tetap asri dan nyaman untuk dikunjungi. Kerja sama dengan pemerintah pusat juga akan terus dilakukan untuk memastikan Puncak menjadi destinasi wisata yang lebih indah dan sejuk,” ujarnya.

 

Dengan penataan ini, diharapkan warga dan wisatawan dapat lebih menikmati keindahan alam Puncak yang semakin asri dan sejuk. Pemkab Bogor juga berencana untuk melanjutkan upaya penataan ini dengan berkolaborasi bersama Pemerintah Pusat demi mewujudkan Puncak yang lebih nyaman dan menarik bagi pengunjung.

Berita Lainnya

Update News

MK Tegaskan Kuota Internet yang Sudah Dibayar Adalah Hak Konsumen

Siber24jam.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait skema penghangusan kuota internet dan...

Desa Palamraya Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos, Warga Diminta Perbarui Data Perlinsos

Siber24jam.com, OGAN ILIR – Pemerintah Desa Palamraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan,...

ST Burhanuddin Lantik Enam Pejabat Baru Kejagung, Pesan Tegasnya Jadi Sorotan

    JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik, mengambil sumpah, dan memimpin serah...

Jangan Paksakan ke Masjid Saat Sakit Menular, KH Achmad Yaudin Sogir Jelaskan Dalil dan Hukum Mengganti Shalat Jumat dengan Zuhur

BOGOR Siber24jam.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga Wakil Ketua Komisi I, KH Achmad...