Update

Pembacaan Surat Dakwaan Terhadap Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Komoditas Timah

Jakarta, Siber24jam.com – 14 Agustus 2024. Pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang untuk pembacaan surat dakwaan terhadap Terdakwa Harvey Moeis. Sidang ini merupakan bagian dari kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah pada PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

 

Dalam sidang ini, Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin didakwa dengan beberapa pasal kumulatif. Dakwaan utama adalah Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Dakwaan subsidair mencakup Pasal 3 jo. Pasal 18 UU yang sama dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, Harvey Moeis juga didakwa berdasarkan Pasal 3 dan 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini dipimpin oleh Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), Ardito Muwardi, S.H., M.Hum. Dalam sidang tersebut, Harvey Moeis tidak mengajukan keberatan. Persidangan akan dilanjutkan pada Kamis, 22 Agustus 2024, dengan agenda Pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum.

 

“Kami mengapresiasi proses hukum yang berlangsung dan berharap agar perkara ini dapat diselesaikan dengan adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Koordinator JAMPIDSUS, Ardito Muwardi, S.H., M.Hum.

Berita Lainnya

Update News

Rudy Susmanto Apresiasi Bogor Hornbills, Juara IBL 2026 Harumkan Nama Kabupaten Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan...

Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Kolaborasi Pemkab Bogor dan Polri Perkuat Kondusivitas Wilayah

Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menghadiri upacara puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar...

SMAN 1 Indralaya Lakukan Tes Masuk Transparan dengan CAT

INDRALAYA Siber24jam.com – Setiap tahun animo calon siswa /siswi yang ingin bersekolah di SMA Negeri...

Nadiem Makarim Tumbang! Hakim Vonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Jakarta, Siber24jam.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan...