Bogor, Siber24jam.com — Polemik internal di tubuh PT Panca Tetrasa kian memanas setelah adanya somasi...
Bogor, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyandang disabilitas, lanjut usia, dan anak terlantar melalui penyerahan bantuan alat bantu dengar. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 15 Mei 2024, dan dilaksanakan di Ruang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
Menurut Permensos nomor 5 Tahun 2019 dan Undang-Undang nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) adalah individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang menghadapi hambatan sosial dan membutuhkan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka secara wajar. Dengan memahami pentingnya dukungan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya memberikan fasilitas terbaik bagi pelayanan sosial dan rehabilitasi sosial.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 700 orang penyandang disabilitas yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan menerima alat bantu dengar yang diserahkan langsung oleh Dinas Sosial. Para penerima juga didampingi oleh pendamping sosial yang membantu mereka dalam penggunaan dan pemanfaatan alat bantu tersebut.
Program penyerahan alat bantu ini merupakan bagian dari Program Rehabilitasi Sosial dan menjadi prioritas Dinas Sosial Kabupaten Bogor. Tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan efektivitas pelayanan sosial dan mendukung Standar Pelayanan Minimal 2024, serta mengatasi minimnya fasilitas bantuan untuk penyandang disabilitas di Kabupaten Bogor.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para penerima dapat lebih mudah melaksanakan fungsi sosialnya dan berintegrasi dengan lebih baik dalam masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus mendukung upaya rehabilitasi sosial dan pemenuhan kebutuhan PPKS di wilayahnya.











