Banten, Siber24jam.com – Sebagai seorang anggota Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH), Dhion Saputra Simbolon mendapatkan banyak sekali pembelajaran berharga melalui kegiatan bakti sosial dan studi visit ke Baduy Dalam. Kegiatan ini memberikan wawasan yang awalnya tidak dhion ketahui, menjadi pengetahuan yang sangat berarti. Dhion belajar tentang kehidupan dan pekerjaan masyarakat Baduy Dalam, khususnya kegiatan berladang yang mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain itu, Dhion mendapatkan ilmu yang sangat bermanfaat mengenai hukum adat dan budaya masyarakat Baduy Dalam. Bersama rekan-rekan mahasiswa dan dosen pembina , Dhion berkesempatan bertemu dengan Jaro, ketua hukum adat Baduy Dalam. Kami berdiskusi dan bertukar pengetahuan seputar adat dan budaya mereka. Salah satu pertanyaan yang saya ajukan adalah mengenai pendidikan anak-anak Baduy Dalam. Jaro menjelaskan bahwa anak-anak di sana tidak memiliki tingkat pendidikan formal seperti siswa pada umumnya, tetapi mereka belajar dari orangtua mereka dan membantu kegiatan berladang.
Selama kegiatan bakti sosial, kami membagikan sembako kepada masyarakat Baduy Dalam. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 20-21 Juli 2024. Kami ditemani oleh dosen pembina kami, yaitu Dr. Rahman Amin, SH, MH, dan Dr. Gatot Efrianto, SH, MH. Selain itu, kami juga mengadakan sosialisasi pentingnya kesadaran hukum dan hak-hak warga negara kepada penduduk setempat.
Kegiatan ini memberikan pengalaman yang sangat berharga bagi kami. Kami tidak hanya belajar tentang kehidupan dan budaya masyarakat Baduy Dalam, tetapi juga berkontribusi dalam membantu mereka melalui kegiatan sosial. Kegiatan ini menekankan pentingnya kesadaran hukum dan mempererat hubungan antara masyarakat Baduy Dalam dan kami sebagai mahasiswa hukum.
Penulis :Dhion SS
Editor : Aliwardana